Dugaan Korupsi Proyek Smart City Bandung: KPK Periksa Mantan Wali Kota dan Sejumlah Pejabat

2024-12-07 23:36:51

Dugaan Korupsi Proyek Smart City Bandung: KPK Periksa Mantan Wali Kota dan Sejumlah Pejabat
Sumber Gambar: Liputan6.com

JelajahJawa (7/12) - Pemeriksaan pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan aliran dana ke DPRD Bandung semakin mengemuka. 


Kasus ini berfokus pada mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, yang diduga terlibat dalam praktik korupsi terkait proyek pengadaan closed circuit television (CCTV) dan jaringan internet untuk program Bandung Smart City yang berlangsung dari tahun anggaran 2020 hingga 2023.


Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk menelusuri aliran dana yang diduga mengalir dari Yana Mulyana kepada anggota DPRD Kota Bandung. 


Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengungkapkan bahwa penyidik sedang mendalami dugaan penerimaan gratifikasi yang melibatkan sejumlah pejabat dan pihak swasta.


Sejumlah saksi telah dipanggil untuk memberikan keterangan dalam kasus ini, termasuk Yana Mulyana, mantan Wali Kota Bandung Khairur Rijal, mantan Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bandung, Dadang Darmawan, mantan Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Budi Santika, Direktur Komersial PT Manunggaling Rizki Karyatama Telnics (MARKTEL), serta Dimas Sodiq Mikail, Kepala Seksi Perlengkapan Jalan di Dinas Perhubungan Kota Bandung.


Dakwaan Terhadap Yana Mulyana

Yana Mulyana didakwa menerima gratifikasi senilai Rp400.407.000, yang diduga berasal dari pihak swasta. Uang dan fasilitas tersebut termasuk dalam upaya untuk mempengaruhi keputusan Yana dalam menunjuk perusahaan-perusahaan tertentu sebagai pelaksana proyek pengadaan CCTV dan layanan internet di Kota Bandung.


Proses Hukum


Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menilai bahwa tindakan Yana Mulyana melanggar Pasal 12 huruf a UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi. Proses hukum ini diharapkan dapat mengungkap lebih dalam praktik korupsi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kota Bandung dan memberikan efek jera bagi pelaku korupsi lainnya.


Baca juga : Kronologi Perseteruan Shella Saukia dan Dokter Detektif

Baca juga : MK Putuskan Pendidikan Agama Jadi Pilar Utama di Sekolah

Pewarta : Syehra

Bagikan Artikel Ini

Bagaimana Menurutmu?

0
0
0
0
0
0
0

Berita Lainnya

Document