
Anak Konglomerat Malaysia Tolak Warisan Rp81 Triliun
Entertainment | 29 Nov 2024 - 15:07 WIB
2024-12-05 21:25:56
JelajahJawa (5/12) — Eks CEO ADOR, Min Hee-jin, telah mengajukan gugatan baru terkait dengan tuduhan pencemaran nama baik. Gugatan ini melibatkan beberapa pihak, termasuk mantan CEO HYBE Park Ji-won dan Kepala Humas HYBE Park Tae-hee.
Melalui kuasa hukumnya dari Shin & Kim, Min Hee-jin juga menggugat dua reporter Dispatch, Kim Ji-ho dan Park Hye-jin, atas tuduhan menulis cerita yang tidak benar meskipun mereka tahu niat pihak HYBE.
“Kim Ji-ho dan Park Hye-jin terus menulis artikel yang jauh dari fakta,” ujar Shin & Kim melansir dari CNN Indonesia.
“Mereka menulis berdasarkan informasi sepihak tanpa memverifikasi kebenaran. Kami berharap laporan polisi ini bisa mengungkap kebohongan besar dan meminta pertanggungjawaban atasnya,” tambahnya.
Selain itu, dalam gugatan terhadap mantan CEO HYBE dan Kepala Humas HYBE, tim Min Hee-jin menuduh mereka menggunakan percakapan pribadi yang diperoleh secara ilegal untuk membentuk opini negatif tentang Min. Gugatan ini diajukan setelah Dispatch merilis laporan yang menyebutkan bahwa Min Hee-jin terlibat dalam manipulasi keputusan anggota NewJeans untuk keluar dari HYBE, serta mencoba mempengaruhi eksekutif HYBE demi kepentingannya sendiri.
Laporan Dispatch juga mengungkap percakapan daring Min Hee-jin dengan kolega dan orang tua salah satu anggota NewJeans, yang semakin memperburuk situasi.
Gugatan ini muncul setelah NewJeans mengumumkan keputusan untuk mengakhiri kontrak dengan ADOR dan HYBE pada 13 November 2024, dengan tuduhan pelanggaran kontrak eksklusif oleh agensi serta pengabaian terhadap peringatan yang mereka sampaikan. Langkah ini menjadi bagian dari konflik yang sudah berlangsung antara NewJeans, ADOR, dan HYBE.
Konflik tersebut dimulai setelah pemecatan Min Hee-jin, yang memicu tuduhan perundungan dan diskriminasi terhadap anggota grup, serta ketidakjelasan nasib proyek-proyek mereka setelah Min Hee-jin dicopot. NewJeans merasa bahwa ADOR dan HYBE tidak memperhatikan peringatan mereka, dan selama 14 hari setelah memberikan ultimatum, anggota grup merasa perusahaan tersebut tidak peduli dengan kondisi mereka.
Baca juga : DJP Luncurkan Coretax, Solusi Digital untuk Efisiensi Perpajakan
Baca juga : Ditahan Imbang Yaman, Indonesia U-20 Tetap Lolos Piala Asia U-20 2025 China Sebagai Juara Grup
Pewarta : Faja Faradila
Anak Konglomerat Malaysia Tolak Warisan Rp81 Triliun
Entertainment | 29 Nov 2024 - 15:07 WIB
Edu/Tech | 25 Jul 2025 - 09:15 WIB
Hukum & Politik | 25 Jul 2025 - 09:06 WIB
Edu/Tech | 24 Jul 2025 - 15:17 WIB
Lifestyle | 24 Jul 2025 - 15:12 WIB
Edu/Tech | 24 Jul 2025 - 09:51 WIB
Internasional | 02 Sep 2024 - 11:55 WIB
Lifestyle | 04 Sep 2024 - 19:37 WIB
Entertainment | 04 Sep 2024 - 20:18 WIB
Entertainment | 05 Sep 2024 - 18:43 WIB