
Ribuan Karyawan di Tangerang Terkena PHK, Gubernur Banten Siapkan Bantuan Insentif
Hukum & Politik | 08 Mar 2025 - 13:31 WIB
2025-03-14 14:26:46
Kasus pencabulan anak di bawah umur yang melibatkan mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman, mengguncang publik. Tindakan bejatnya tidak hanya mencoreng nama baik institusi kepolisian, tetapi juga menimbulkan luka mendalam bagi para korban dan keluarga mereka. Kasus ini bermula dari laporan yang diterima oleh Divisi Propam Polri. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, terungkap bahwa AKBP Fajar telah melakukan serangkaian tindakan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Tidak hanya itu, ia juga merekam aksi bejatnya dan menjual video tersebut ke situs porno di Australia.
Berdasarkan hasil penyelidikan, AKBP Fajar telah mencabuli empat orang korban, di mana tiga di antaranya adalah anak di bawah umur. Tindakan ini tentu saja meninggalkan trauma mendalam bagi para korban. Mereka mengalami dampak psikologis yang serius, seperti ketakutan, kecemasan, dan kesulitan untuk mempercayai orang lain. Keluarga korban juga merasakan dampak yang tidak kalah berat. Mereka merasa terpukul dan marah atas perbuatan yang dilakukan oleh seorang aparat penegak hukum yang seharusnya melindungi masyarakat.
Hingga saat ini, motif AKBP Fajar melakukan tindakan bejat tersebut masih dalam penyelidikan. Namun, dugaan sementara mengarah pada adanya kelainan seksual dan motif ekonomi. Ia diduga menjual video pencabulan tersebut untuk mendapatkan keuntungan finansial. Modus operandi yang dilakukan AKBP Fajar cukup terstruktur. Ia diduga memanfaatkan jabatannya sebagai Kapolres untuk mendekati dan memperdaya para korban. Ia juga merekam aksi bejatnya secara tersembunyi untuk menghindari deteksi.
Atas perbuatannya, AKBP Fajar telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Bareskrim Polri. Ia dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Selain proses hukum pidana, AKBP Fajar juga menjalani sidang kode etik profesi Polri. Ia terancam sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari Reaksi Masyarakat dan Desakan Reformasi Polri Kasus ini memicu reaksi keras dari masyarakat. Banyak pihak yang mengecam tindakan AKBP Fajar dan menuntut hukuman seberat-beratnya. Mereka juga mendesak agar Polri melakukan reformasi internal untuk mencegah kasus serupa terulang kembali.
Desakan reformasi Polri ini bukan tanpa alasan. Kasus AKBP Fajar menambah daftar panjang oknum polisi yang melakukan tindakan tercela. Hal ini tentu saja merusak citra Polri sebagai institusi penegak hukum yang dipercaya masyarakat.
Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya perlindungan anak. Anak-anak adalah kelompok yang rentan menjadi korban kekerasan seksual. Oleh karena itu, kita semua memiliki tanggung jawab untuk melindungi mereka. Pemerintah, masyarakat, dan keluarga harus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak. Kita juga harus meningkatkan kesadaran akan bahaya kekerasan seksual dan memberikan edukasi kepada anak-anak tentang cara melindungi diri mereka. Kasus AKBP Fajar adalah tragedi yang memilukan. Tindakannya telah merusak masa depan para korban dan mencoreng nama baik institusi kepolisian. Kita berharap agar kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih peduli terhadap perlindungan anak dan mendorong reformasi di tubuh Polri.
Baca juga : PBB: AI Akan Pengaruhi 40 Persen Pekerjaan di Dunia
Baca juga : Deretan Artis yang Maju dalam Pilkada 2024
Pewarta : Hamzah
Ribuan Karyawan di Tangerang Terkena PHK, Gubernur Banten Siapkan Bantuan Insentif
Hukum & Politik | 08 Mar 2025 - 13:31 WIB
Internasional | 28 May 2025 - 17:55 WIB
Hukum & Politik | 28 May 2025 - 17:17 WIB
Internasional | 28 May 2025 - 16:59 WIB
Hukum & Politik | 27 May 2025 - 13:59 WIB
Hukum & Politik | 27 May 2025 - 13:27 WIB
Internasional | 02 Sep 2024 - 11:55 WIB
Lifestyle | 04 Sep 2024 - 19:37 WIB
Entertainment | 04 Sep 2024 - 20:18 WIB
Entertainment | 05 Sep 2024 - 18:43 WIB