Artis Senior Rahayu Effendi, Meninggal Dunia
Entertainment | 29 Nov 2024 - 14:57 WIB
2024-12-02 13:43:04
JelajahJawa (02/12) - Masalah terkait judi online (judol) kini semakin menjadi sorotan serius bagi pemerintah Indonesia.
Hal ini disebabkan oleh meningkatnya jumlah individu yang kecanduan serta terjebak dalam aktivitas tersebut yang berdampak buruk pada kondisi kesehatan mental mereka.
Beberapa kasus bahkan menunjukkan bahwa orang yang terpengaruh harus menjalani perawatan intensif di fasilitas kesehatan karena mengalami gangguan jiwa akibat kecanduan perjudian online.
Menurut Dr. Kristiana Siste Kurniasanti, SpKJ(K), seorang psikiater spesialis adiksi sekaligus Kepala Divisi Psikiatri di RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta bahwa terjadi lonjakan signifikan dalam jumlah pasien terkait masalah perjudian online di RSCM sepanjang tahun 2024.
"Jumlahnya itu kalau yang dirawat inap pada mendekati angka 100 dan yang dirawat jalan itu dua kali lipat dari angka yang dirawat inap," jelas Dr Kristiana dalam press briefing bersama IDI, pada Jumat (8/11/2024).
Meskipun terlihat mengkhawatirkan, Dr. Kristiana menilai bahwa situasi ini menunjukkan perkembangan positif karena semakin banyak orang yang mulai peduli terhadap kondisi kesehatan mental mereka.
Ia percaya bahwa jumlah tersebut hanyalah sebagian kecil dari kasus kecanduan perjudian online yang sebenarnya terjadi di tengah masyarakat.
Judi online sendiri mulai berkembang pesat sejak tahun 2021, terutama selama masa pandemi. Situasi ini semakin diperburuk dengan kemudahan akses terhadap layanan pinjaman online.
Remaja Lebih Rentan Terjebak Judi Online Akibat Perkembangan Otak yang Belum Optimal
Berdasarkan penelitian yang dilakukan timnya, remaja dan dewasa muda memiliki risiko lebih tinggi untuk mengalami kecanduan terhadap perjudian online.
Menurut Dr. Kristiana, hal ini disebabkan oleh proses perkembangan otak mereka yang belum sepenuhnya matang.
"Ada area bagian otak depan yang matur (matang) di belakangan hari. Jadi kalau perempuan (baru matang) di usia 20 tahun, laki-laki 21 tahun. Otak bagian korteks prefrontal (PFC)," ungkapnya.
Menurut Kristiana, kasus kecanduan perjudian online secara keseluruhan di Indonesia jauh lebih luas cakupannya dan tersebar di berbagai daerah, tidak terbatas pada kawasan kota saja.
Kelompok usia yang terdampak juga sangat beragam, mulai dari kalangan muda hingga lansia.
"Kasus-kasus ini adalah kasus yang kami temui di klinik Adiksi RSCM dan memang usianya kebanyakan adalah usia produktif, dari remaja kemudian juga sampai dewasa muda, yaitu sekitar 40 tahun. Namun, juga kami menemui pasien-pasien yang sudah berusia lebih dari 60 tahun," ujar Dr. Kristina.
Berdasarkan pemeriksaan terhadap sejumlah pasien, Dr. Kristiana menyimpulkan bahwa alasan orang terlibat dalam perjudian online tidak hanya sekedar mencari hiburan atau mengejar kemenangan.
Sebagian juga melakukannya karena ingin mendapatkan uang dengan cepat untuk memenuhi kebutuhan mereka.
"Mendapatkan uang secara segera dan mendapatkan kesenangan secara segera, jadi kesenangannya adalah bentuk gratifikasi yang bisa didapatkan secara segera," pungkasnya.
Baca juga : Alasan di Balik Viralnya Lagu Solo “Up” dari Karina Aespa
Baca juga : BPOM Temukan Skincare Bermerkuri, Ini Bahaya Kesehatan yang Harus Diwaspadai
Pewarta : Norma Desvia
Artis Senior Rahayu Effendi, Meninggal Dunia
Entertainment | 29 Nov 2024 - 14:57 WIB
Hukum & Politik | 21 Dec 2024 - 11:19 WIB
Entertainment | 21 Dec 2024 - 00:44 WIB
Entertainment | 21 Dec 2024 - 00:41 WIB
Entertainment | 21 Dec 2024 - 00:37 WIB
Lifestyle | 20 Dec 2024 - 23:19 WIB
Financial | 02 Sep 2024 - 11:32 WIB
Internasional | 02 Sep 2024 - 11:55 WIB
Lifestyle | 04 Sep 2024 - 19:37 WIB
Entertainment | 04 Sep 2024 - 20:18 WIB