![Prevalensi Hipertensi di Indonesia Capai 30,8% pada 2023: DKI Jakarta Teratas](/uploads/artikels/jCxWr71AswyxrMda3BgIOVjRRm36RSu9qxJ6rQZr.jpg)
Prevalensi Hipertensi di Indonesia Capai 30,8% pada 2023: DKI Jakarta Teratas
Lifestyle | 23 Nov 2024 - 14:15 WIB
2024-12-02 20:43:02
JelajahJawa (02/12) — LM, anak pertama dari Nikita Mirzani, dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus yang melibatkan Vadel Badjideh pada Selasa (2/12). Proses pemeriksaan ini adalah bagian penting dalam penyelidikan yang sedang dilakukan oleh kepolisian.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengatakan bahwa pihaknya telah melayangkan surat terkait jadwal pemeriksaan, dan mereka masih menunggu kedatangan pihak yang terlibat. “Kami sudah melayangkan surat, dan hari ini kita tunggu saja,” ujarnya pada Senin (2/12).
"Sudah siap menghadiri, tapi jamnya kami tunggu saja," ujar Nurma.
Nurma menjelaskan bahwa dalam pemeriksaan kali ini, Nikita Mirzani tidak akan mendampingi anaknya, LM. Sebagai gantinya, LM akan didampingi oleh Edwin, yang merupakan kakak dari Nikita.
Jika LM hadir dalam pemeriksaan ini, maka ini akan menjadi kali kedua anak Nikita Mirzani yang diperiksa terkait dengan kasus dugaan aborsi dan persetubuhan.
Nurma juga menyebutkan bahwa pihak penyidik telah menyiapkan serangkaian pertanyaan yang akan diajukan selama pemeriksaan LM, yang bertujuan untuk menggali informasi lebih lanjut terkait dengan kasus yang tengah diselidiki.
AKP Nurma Dewi juga memberikan penjelasan tambahan bahwa pada Selasa (3/12), penyidik akan melanjutkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang diajukan oleh pihak Vadel Badjideh, yang merupakan terlapor dalam kasus ini. “Selasa, kami juga sudah melayangkan surat kepada pihak-pihak yang diajukan oleh VA (Vadel) sebagai saksi,” tambahnya.
Sebelumnya, Nikita Mirzani telah melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 12 September 2024 atas dugaan keterlibatannya dalam kasus aborsi yang melibatkan anaknya, LM.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Vadel telah dimintai keterangan pada (4/10), di mana penyelidik mengajukan 33 pertanyaan terkait kasus tersebut. Setelah pemeriksaan, Vadel mengaku yakin bahwa dirinya akan terbebas dari jeratan hukum yang sedang diselidiki.
Namun, seiring berjalannya waktu, penyidik dari Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah memutuskan untuk menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan. Langkah ini menandakan bahwa pihak kepolisian menemukan bukti yang cukup untuk melanjutkan kasus ini ke tahap yang lebih serius.
Pemeriksaan terhadap LM pada (2/12) menjadi perkembangan terbaru dalam proses hukum ini. Keputusan untuk melanjutkan ke tahap penyidikan dan pemeriksaan saksi serta korban semakin menunjukkan bahwa kasus ini mendapat perhatian serius dari pihak kepolisian.
Baca juga : Mahasiswa UGM Perkenalkan CoolNest, Alat IoT Pengendali Suhu dan Kelembapan Kandang Ayam
Baca juga : Mahasiswa Surabaya Ciptakan Jam Tangan Trendi dari Limbah Plastik, Dukung Keberlanjutan Lingkungan
Pewarta : Faja Faradila
Prevalensi Hipertensi di Indonesia Capai 30,8% pada 2023: DKI Jakarta Teratas
Lifestyle | 23 Nov 2024 - 14:15 WIB
Entertainment | 19 Dec 2024 - 10:07 WIB
Lifestyle | 19 Dec 2024 - 04:17 WIB
Lifestyle | 19 Dec 2024 - 04:14 WIB
Lifestyle | 19 Dec 2024 - 04:10 WIB
Entertainment | 18 Dec 2024 - 23:47 WIB
Financial | 02 Sep 2024 - 11:32 WIB
Internasional | 02 Sep 2024 - 11:55 WIB
Lifestyle | 04 Sep 2024 - 19:37 WIB
Entertainment | 04 Sep 2024 - 20:18 WIB