
Stray Kids Beri Tribut ke NSYNC dengan Penampilan Memukau di AMA 2024
Entertainment | 09 Oct 2024 - 10:30 WIB
2024-12-06 22:40:32
JelajahJawa (6/12) - Tim hukum pasangan calon gubernur Ridwan Kamil dan Suswono, yang dikenal dengan sebutan Rido, telah resmi melaporkan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta dan Jakarta Timur kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Mereka langsung mendatangi kantor DKPP pada kamis pagi.
Dugaan Kecurangan dalam Pemungutan Suara
Dalam konferensi pers tersebut, tim hukum Rido mengungkapkan adanya sejumlah kecurangan yang terjadi selama proses pemungutan suara. Mereka menyoroti masalah distribusi formulir C6 yang dinilai tidak memadai, yang dapat mempengaruhi keabsahan hasil pemilu. Tim hukum Rido menuntut agar dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di lokasi-lokasi yang dianggap bermasalah untuk memastikan setiap suara dihitung dengan benar.
"Pihak yang kami dilaporkan ke DKPP meliputi seluruh penyelenggara pemilu di Jakarta, khususnya KPU DKI Jakarta, termasuk ketua dan anggotanya, serta KPUD Jakarta Timur" Ujarnya usai membuat laporan di kantor DKPP, Jakarta Pusat, Kamis 5 Desember 2034.
Tanggapan KPU DKI Jakarta
KPU DKI Jakarta merespons laporan tersebut dengan menyatakan bahwa mereka akan meneliti semua tuduhan yang diajukan oleh tim hukum Rido. KPU berkomitmen untuk menjaga integritas dan transparansi dalam setiap tahapan pemilu. Mereka juga mengingatkan bahwa setiap pihak memiliki hak untuk mengajukan keberatan jika merasa dirugikan, namun harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Langkah Selanjutnya dari Tim Hukum Rido
Tim hukum Rido menyatakan bahwa mereka akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap untuk mengambil langkah hukum lebih lanjut jika diperlukan. Mereka berharap DKPP dapat segera menindaklanjuti laporan ini dan memberikan keputusan yang adil.
Pentingnya Keterbukaan dalam Proses Pemilu
Kasus ini menyoroti pentingnya keterbukaan dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemilu di Indonesia. Masyarakat berharap agar setiap dugaan pelanggaran dapat ditangani dengan serius dan transparan, sehingga kepercayaan publik terhadap proses pemilu tetap terjaga. Tim hukum Rido mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga demokrasi dan memastikan bahwa setiap suara rakyat dihargai.
Dengan adanya laporan ini, diharapkan akan ada evaluasi menyeluruh terhadap proses pemilu yang telah berlangsung, serta perbaikan sistem agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang
Baca juga : Tips Perawatan Tubuh ala Tradisi Jawa: Kembali ke Alam dengan Cara Alami
Baca juga : Pemerintah Siapkan Regulasi eSIM, Target Berlaku Februari 2025
Pewarta : Syehra
Stray Kids Beri Tribut ke NSYNC dengan Penampilan Memukau di AMA 2024
Entertainment | 09 Oct 2024 - 10:30 WIB
Financial | 10 Mar 2025 - 11:47 WIB
Internasional | 10 Mar 2025 - 11:45 WIB
Lifestyle | 10 Mar 2025 - 10:02 WIB
Hukum & Politik | 10 Mar 2025 - 09:52 WIB
Hukum & Politik | 08 Mar 2025 - 13:31 WIB
Financial | 02 Sep 2024 - 11:32 WIB
Internasional | 02 Sep 2024 - 11:55 WIB
Lifestyle | 04 Sep 2024 - 19:37 WIB
Entertainment | 04 Sep 2024 - 20:18 WIB