Life After Breakup: Move On, Temukan Diri, dan Jadi Versi Terbaikmu!
Lifestyle | 16 Nov 2024 - 11:05 WIB
2024-09-05 20:34:16
JelajahJawa(05/09) – Sebanyak 41 kandidat pasangan calon kepala daerah di Provinsi Jawa Barat baru saja menyelesaikan tes kesehatan di RSUP Hasan Sadikin Bandung. Tes ini merupakan bagian dari persyaratan seleksi Pilkada 2024 untuk memastikan setiap kandidat memenuhi standar kesehatan yang ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Tes Kesehatan yang berlangsung selama 3 hari dihitung mulai dari tanggal 30 Agustus–1 September 2024, para kandidat menjalani serangkaian pemeriksaan medis, fisik, dan psikologis. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menilai kesehatan secara menyeluruh dan memastikan bahwa kandidat tidak memiliki kondisi medis yang dapat memengaruhi mereka menjalankan tugas sebagai kepala daerah jika terpilih nantinya.
Direktur Utama RSHS, Rachim Dinata Marsidi, mengumumkan langsung selesainya tahapan pemeriksaan kesehatan bagi paslon kandidat kepala daerah di Jabar.
“Dalam Pilkada serentak 2024, RSUP Hasan Sadikin menjadi salah satu RS yang ditunjuk oleh KPU sebagai penyelenggara pemeriksaan kesehatan bakal calon kepala daerah. Pada 30 Agustus–1 September 2024, pemeriksaaan kesehatan sudah dilaksanakan dan berlangsung aman lancer terkendali,” ucap Rachim saat memberikan keterangan di Lobi RSUP Hasan Sadikin, Rabu (4/9/2024), dilansir dari detikjabar.
“Pemeriksaan kesehatan diikuti 4 paslon gubernur dan 37 paslon kepala daerah dari 13 kota kabupaten, yaitu Purwakarta, Subang, Kota Bandung, Banjar, Cianjur, Kabupaten Bandung, Majalengka, Pangandaran, Bandung Barat, Indramayu, Sukabumi, Kuningan, dan Garut,” lanjutnya dilansir dari detikjabar
Dengan berakhirnya tahap tes kesehatan di RSUP Hasan Sadikin, para kandidat kini bersiap untuk memasuki fase kampanye. Hasil tes akan menjadi salah satu pertimbangan penting dalam penetapan daftar calon tetap yang akan bertarung dalam pemilihan umum pada bukan November nanti.
Ketua Tim Pemeriksa, Andri Reza, mengungkapkan bahwa RSUP Hasan Sadikin wajib menyerahkan hasil pemeriksaan kesehatan para kandidat paslon kepala daerah kepada KPU. Adapun hasil tersebut menjadi kewenangan KPU untuk diumumkan.
“Hari ini, saya menyerahkan (hasil pemeriksaan) kepada KPU bahwa kami berkewajiban menyerahkan hasil ke KPU. Untuk hasilnya, nanti KPU yang akan menjelaskan seperti apa hasilnya,” tutup Rachim singkat, dilansir dari detikjabar.
Baca juga : Cara Mudah Cari Duit: Ide Simpel untuk Tambah Penghasilan
Baca juga : Reshuffle Kabinet Indonesia 2024: Dampak Signifikan terhadap Ekonomi dan Keuangan
Pewarta : I'i Maulana
Life After Breakup: Move On, Temukan Diri, dan Jadi Versi Terbaikmu!
Lifestyle | 16 Nov 2024 - 11:05 WIB
Entertainment | 22 Nov 2024 - 16:12 WIB
Entertainment | 22 Nov 2024 - 16:03 WIB
Entertainment | 22 Nov 2024 - 15:57 WIB
Entertainment | 21 Nov 2024 - 14:35 WIB
Entertainment | 21 Nov 2024 - 14:23 WIB
Financial | 02 Sep 2024 - 11:32 WIB
Internasional | 02 Sep 2024 - 11:55 WIB
Lifestyle | 04 Sep 2024 - 19:37 WIB
Entertainment | 04 Sep 2024 - 20:18 WIB