Banjir Makassar Mulai Surut, Warga Kembali ke Rumah

2024-12-27 20:23:45

Banjir Makassar Mulai Surut, Warga Kembali ke Rumah
Sumber Gambar: CNN Indonesia

JelajahJawa (27/12) - Setelah sepekan diguyur hujan deras, banjir yang merendam Kelurahan Katimbang, Makassar, kini mulai surut. Lurah Katimbang, Alfian Mudhary, pada Kamis (26/12/2024), mengonfirmasi bahwa genangan air telah menyusut, sehingga warga dapat meninggalkan posko pengungsian dan kembali ke rumah masing-masing.

"Airnya sudah surut, makanya kami kembali ke rumah untuk bersih-bersih barang yang sempat terendam minggu lalu," kata Ichsan, warga Blok 8 Perumnas Antang, Kecamatan Manggala, Sabtu (26/12/2024), seperti dikutip dari Antara.

Ia menjelaskan, banyak warga yang sudah pulang untuk membersihkan perabot rumah, alat elektronik, serta sisa-sisa lumpur dan sampah yang terbawa air.

Surutnya banjir memberikan harapan baru bagi warga terdampak. Ketinggian air yang sebelumnya mencapai dada orang dewasa kini hanya menyisakan genangan setinggi mata kaki di beberapa titik. Sebanyak 918 jiwa dari 243 kepala keluarga yang sebelumnya mengungsi telah kembali ke rumah masing-masing.

Upaya Pemerintah dan Proses Pemulihan

Selama masa bencana, pemerintah setempat, bersama Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial, aktif memberikan layanan kesehatan dan mendirikan dapur umum untuk memenuhi kebutuhan para pengungsi. Bantuan logistik dan makanan juga terus disalurkan hingga warga mulai kembali ke rumah.

Proses pemulihan pasca bencana melibatkan kolaborasi berbagai pihak, termasuk Kementerian Sosial, Forkopimda Kota Makassar, serta para relawan. Bantuan yang diberikan mencakup evakuasi, distribusi kebutuhan mendesak, hingga perlengkapan untuk anak-anak. Pemerintah berharap langkah-langkah ini dapat mempercepat pemulihan dan membantu warga melanjutkan aktivitas sehari-hari.

Dengan banjir yang berangsur surut, warga berharap situasi segera kembali normal. Namun, tantangan pembersihan dan pemulihan pasca banjir tetap menjadi perhatian utama yang memerlukan kerja sama semua pihak.

Berita Lainnya

Document