TNI Tegas Berantas Judi Online, 4.000 Prajurit yang Terlibat Dikenakan Sanksi Sepanjang 2024
Hukum & Politik | 14 Nov 2024 - 13:41 WIB
2025-01-03 14:33:05
JelajahJawa (3/1/2025) – Insiden penembakan brutal terjadi di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak B, Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, pada Kamis dini hari (2/1). Peristiwa ini menyebabkan dua orang menjadi korban, salah satunya meninggal dunia.
Korban meninggal dunia adalah IAR (48), yang sempat mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balaraja sebelum akhirnya meninggal. Sementara itu, korban lainnya, RAB (60), mengalami luka tembak di lengan kiri dan masih menjalani perawatan medis.
Menurut Kasie Humas Polresta Tangerang, Ipda Rani Purbawa, kejadian tersebut diduga berkaitan dengan kasus penggelapan mobil rental. "Salah satu korban terkena tembakan di bagian dada, sementara korban lainnya terluka di lengan kiri," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima pada Kamis (2/1).
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazarudin Yusuf, menjelaskan bahwa penembakan ini bermula dari upaya korban melacak mobil rental miliknya yang diduga digelapkan. Berdasarkan keterangan saksi mata, mobil tersebut ditemukan di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak. Saat mencoba menghadang mobil tersebut, pelaku langsung melepaskan tembakan secara brutal.
"Pelaku diketahui membawa mobil Honda Brio warna oranye milik korban. Ketika mobil itu ditemukan di depan minimarket di rest area, pelaku tiba-tiba menembak menggunakan senjata api dan melukai kedua korban," kata Arief, Jumat (3/1).
Di lokasi kejadian, polisi menemukan selongsong peluru kaliber 9 mm serta mobil Brio milik korban. Hingga kini, polisi masih memburu pelaku yang kabur setelah melakukan penembakan.
Menurut hasil penyelidikan awal, pelaku bukanlah pihak yang menyewa mobil rental tersebut, melainkan seseorang yang mendapatkan mobil dari tangan penyewa sebelumnya. "Pelaku diduga menerima mobil dari pihak lain setelah berpindah tangan dari penyewa awal," tambah Ipda Rani Purbawa.
Polresta Tangerang terus mendalami kasus ini untuk mengungkap motif serta menangkap pelaku yang masih buron.
Baca juga : Dihujat Netizen, Barry Keoghan Angkat Bicara Soal Rumor Perselingkuhan
Baca juga : Strategi Sukses Mahasiswa dalam Mengatur Jadwal Harian
Pewarta : Syehra
TNI Tegas Berantas Judi Online, 4.000 Prajurit yang Terlibat Dikenakan Sanksi Sepanjang 2024
Hukum & Politik | 14 Nov 2024 - 13:41 WIB
Edu/Tech | 13 Nov 2025 - 08:44 WIB
Lifestyle | 13 Nov 2025 - 08:36 WIB
Edu/Tech | 12 Nov 2025 - 19:46 WIB
Edu/Tech | 12 Nov 2025 - 19:43 WIB
Financial | 12 Nov 2025 - 16:46 WIB
Internasional | 02 Sep 2024 - 11:55 WIB
Lifestyle | 04 Sep 2024 - 19:37 WIB
Entertainment | 04 Sep 2024 - 20:18 WIB
Entertainment | 05 Sep 2024 - 18:43 WIB