Jalur Mandiri 2025, Mendikti Minta Sumbangan Tidak Jadi Beban Calon Mahasiswa

2025-01-13 16:09:35

Jalur Mandiri 2025, Mendikti Minta Sumbangan Tidak Jadi Beban Calon Mahasiswa
Sumber Gambar: detik.com

JelajahJawa (13/1/2025) — Memasuki penerimaan mahasiswa baru (PMB) 2025, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Satryo Soemantri Brodjonegoro, menegaskan bahwa perguruan tinggi tidak boleh meminta sumbangan sejak awal pembukaan jalur mandiri.


Menurut Satryo, jalur mandiri seharusnya menjadi alternatif untuk memberikan akses pendidikan tinggi yang lebih luas, bukan sebagai peluang perguruan tinggi mencari keuntungan tambahan. Ia meminta agar pelaksanaannya lebih elegan dan tidak membebani calon mahasiswa.


“Untuk yang mandiri, saya katakan kepada teman-teman di kampus, tolong dibuat lebih elegan. Jangan meminta sumbangan di awal. Tes saja dulu, anak-anak itu,” ujar Satryo, mengutip dari detik.com.


Satryo menekankan bahwa sumbangan yang diminta dari mahasiswa jalur mandiri tidak boleh bersifat wajib.


“Jangan pakai jumlah. Jangan pakai ada milih yang berapa, gitu. Kan nggak etis, lah. Sumbangan kan berapa saja, kan? Sesuai dengan keikhlasan dari yang bersangkutan, lho. Itu tujuan untuk menyumbang, untuk membantu yang tidak mampu, kan? Seperti itu tujuannya,” imbuhnya.


Ia menambahkan bahwa perguruan tinggi harus membenahi sistem pungutan sumbangan agar tidak membebani calon mahasiswa, terutama yang kurang mampu secara ekonomi.


“Kalau nggak ada yang nyumbang, ya nggak apa-apa juga, itu kan memang. Memang sumbangan kan tidak harus. Tidak wajib, kan? Nanti memang harus dibenahi lah,” lanjut Satryo.


Satryo juga mengusulkan agar perguruan tinggi menerapkan subsidi silang sebagai solusi. Mahasiswa yang mampu secara ekonomi dapat memberikan kontribusi lebih besar untuk membantu mereka yang tidak mampu.


“Kalau yang tidak mampu kan, nggak nyumbang lah. Yang mampu mungkin kita pakai subsidi silang kan bisa. Yang mampu bayar lebih mahal, yang mampu nggak mampu itu kan. Jadi kan, yang mampu nggak usah bayar tambahan, yang mampu bayar tambahan, supaya mensubsidi yang tidak mampu,” tuturnya.


Dengan kebijakan ini, Satryo berharap jalur mandiri menjadi lebih transparan dan adil bagi semua pihak, serta mendukung pemerataan akses pendidikan tinggi di Indonesia.

Berita Lainnya

Document