Thailand Jadi Negara Asia Tenggara Pertama yang Legalkan Pernikahan Sesama Jenis

2025-01-24 19:34:29

Thailand Jadi Negara Asia Tenggara Pertama yang Legalkan Pernikahan Sesama Jenis
Sumber Gambar: liputan6.com

JelajahJawa (24/1/2025) — Pada Kamis, 23 Januari 2025, Thailand resmi menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang melegalkan pernikahan sesama jenis. Ratusan pasangan LGBTQ+ merayakan momen bersejarah ini dengan menggelar pernikahan massal di berbagai kota, termasuk Bangkok, Pattaya, dan Chiang Mai. 


Undang-Undang Kesetaraan Pernikahan yang disahkan pada September 2024 memberikan hak hukum penuh kepada pasangan sesama jenis, termasuk hak keuangan, medis, adopsi, dan warisan. 


Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra menyatakan bahwa UU ini mencerminkan kesadaran masyarakat Thailand terhadap keberagaman gender dan penerimaan tanpa memandang orientasi seksual, ras, atau agama. 


Perayaan di Bangkok berlangsung meriah, dengan setidaknya 654 pasangan mendaftarkan pernikahan mereka di pusat perbelanjaan Siam Paragon. Karpet pelangi digelar untuk menyambut para pengantin, yang datang dengan berbagai busana, mulai dari seragam resmi hingga gaun pengantin tradisional. Acara ini dimeriahkan oleh penampilan selebritas dan waria di atas panggung yang dihiasi dengan dekorasi pelangi. 


Aktivis LGBTQ+ memuji langkah ini sebagai kemenangan besar setelah perjuangan panjang selama dua dekade. Kittinun Daramadhaj, presiden Rainbow Sky Association of Thailand, menyatakan bahwa Thailand kini menjadi model bagi dunia dalam hal kesetaraan pernikahan. 


Dalam pengesahan ini, Thailand bergabung dengan Taiwan dan Nepal sebagai negara di Asia yang mengakui pernikahan sesama jenis. Secara global, hingga saat ini, 38 negara telah melegalkan pernikahan sesama jenis.

Berita Lainnya

Document