6 Tuntutan Buruh pada May Day 2025: Hapus "Outsourcing" hingga Sahkan RUU Perampasan Aset

2025-04-28 13:53:16

6 Tuntutan Buruh pada May Day 2025: Hapus "Outsourcing" hingga Sahkan RUU Perampasan Aset
Sumber Gambar: Kompas

 Hari Buruh Internasional atau May Day 2025 kembali menjadi momentum besar bagi kaum pekerja di seluruh Indonesia untuk menyuarakan hak-haknya. Di berbagai kota, ribuan buruh turun ke jalan dengan satu semangat: memperjuangkan kehidupan kerja yang lebih adil dan manusiawi. Tahun ini, ada enam tuntutan utama yang mereka gaungkan, mulai dari penghapusan sistem "outsourcing" hingga desakan untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.


Mari kita bahas satu per satu apa saja tuntutan para buruh di May Day 2025 ini, dan mengapa masing-masing tuntutan begitu penting bagi masa depan dunia kerja di Indonesia.


1. Hapus Sistem "Outsourcing"


Tuntutan pertama dan paling kuat adalah penghapusan sistem outsourcing. Sistem ini selama bertahun-tahun dianggap merugikan pekerja karena memisahkan hubungan kerja antara buruh dan perusahaan pengguna jasa. Alih-alih menjadi karyawan tetap, pekerja hanya dipekerjakan melalui perusahaan perantara, dengan upah rendah, tanpa jaminan kesejahteraan, dan status kerja yang tidak pasti.


Serikat buruh menilai bahwa outsourcing membuat buruh rentan terhadap pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak dan sulit mendapatkan hak-haknya, seperti pesangon dan jaminan sosial. Di May Day 2025, penghapusan outsourcing menjadi simbol perlawanan terhadap praktek kerja tidak adil yang selama ini terjadi.


2. Cabut Omnibus Law Cipta Kerja


Tuntutan kedua adalah pencabutan Omnibus Law Cipta Kerja. Sejak pertama kali disahkan, Undang-Undang ini dianggap memperburuk kondisi kerja. Omnibus Law dinilai mengurangi hak-hak pekerja, seperti pemangkasan pesangon, perluasan sistem kontrak dan outsourcing, hingga mempermudah PHK.


Di tahun 2025 ini, buruh meminta pemerintah dan DPR untuk mencabut Omnibus Law, dan menggantikannya dengan regulasi baru yang lebih berpihak kepada pekerja, bukan hanya kepada kepentingan pemilik modal.


3. Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT)


Selanjutnya, para buruh juga mendesak pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Pekerja rumah tangga (PRT) selama ini sering kali tidak mendapatkan perlindungan hukum yang layak. Mereka rentan terhadap eksploitasi, kekerasan, dan diskriminasi tanpa mekanisme hukum yang memadai untuk membela diri.


RUU PPRT yang telah bertahun-tahun mangkrak di DPR menjadi salah satu prioritas dalam daftar tuntutan buruh. Buruh menilai, pengesahan RUU ini adalah bentuk pengakuan negara terhadap PRT sebagai pekerja yang memiliki hak dan martabat.


4. Turunkan Harga Kebutuhan Pokok dan Energi


Kenaikan harga kebutuhan pokok, BBM, dan energi lainnya terus membebani rakyat, termasuk kaum pekerja. Oleh karena itu, pada May Day 2025 ini, buruh menuntut pemerintah untuk segera menurunkan harga-harga tersebut.


Biaya hidup yang tinggi tanpa diiringi peningkatan upah menyebabkan daya beli buruh terus menurun. Buruh meminta adanya kebijakan pengendalian harga serta subsidi untuk barang-barang kebutuhan pokok agar hidup lebih terjangkau, terutama bagi pekerja kecil dan menengah.


5. Jalankan Reforma Agraria Sejati


Buruh juga menuntut reforma agraria sejati. Tuntutan ini mengakar dari keprihatinan terhadap ketimpangan penguasaan lahan di Indonesia. Reforma agraria sejati bukan hanya soal redistribusi lahan kepada petani kecil, tetapi juga tentang menjamin akses buruh tani terhadap sumber kehidupan yang layak.


Menurut serikat buruh, tanah harus dikuasai oleh mereka yang menggarapnya, bukan dikuasai oleh korporasi besar. Tanpa reforma agraria sejati, ketimpangan sosial akan terus melebar dan kemiskinan struktural akan sulit diberantas.


6. Sahkan RUU Perampasan Aset


Terakhir, buruh mendesak pemerintah segera mengesahkan RUU Perampasan Aset. RUU ini penting untuk memperkuat pemberantasan korupsi dan mengembalikan aset negara yang dirampas oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.


Menurut serikat pekerja, pengesahan RUU ini akan berdampak positif pada pembiayaan program-program kesejahteraan rakyat, termasuk perlindungan sosial untuk buruh. Mereka menilai, negara yang kuat memberantas korupsi akan lebih mampu menyediakan lapangan kerja layak dan meningkatkan kualitas hidup pekerja.



---


Refleksi May Day 2025: Perjuangan yang Belum Usai


May Day 2025 menjadi pengingat keras bahwa perjuangan buruh belum usai. Meski telah ada beberapa kemajuan kecil, namun tantangan struktural tetap besar. Outsourcing, upah murah, ketidakpastian kerja, hingga minimnya perlindungan hukum masih menjadi momok di dunia kerja Indonesia.


Dengan keenam tuntutan ini, buruh Indonesia bukan hanya menuntut hak-haknya sendiri, melainkan juga mengupayakan perubahan sosial yang lebih luas: keadilan ekonomi, keberpihakan negara kepada rakyat kecil, dan masa depan kerja yang lebih manusiawi.


Semangat perjuangan ini menunjukkan bahwa buruh bukan sekadar roda ekonomi, melainkan penggerak utama perubahan bangsa. May Day 2025 bukan hanya seremonial t

ahunan, tapi seruan keras untuk perubahan nyata.


Baca juga : Mengungkap Asal-Usul Rawon dalam Prasasti Taji

Baca juga : Rahasia Kesuburan Pria dengan Sayuran Penyubur Sperma

Pewarta : Hamzah

Bagikan Artikel Ini

Bagaimana Menurutmu?

0
0
0
0
0
0
0

Berita Lainnya

Document