Pemerintah Salurkan Rp32,9 Miliar Bantuan untuk 16.467 Guru Terdampak Bencana
Sejarah | 31 Dec 2025 - 07:43 WIB
2025-05-06 09:30:02
JelajahJawa.com – JelajahJawa.com – Aktor Jonathan Frizzy ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan obat keras jenis etomidate yang dibawa masuk dari Malaysia ke Indonesia. Penetapan ini dilakukan setelah polisi menemukan bukti keterlibatannya dalam sebuah grup WhatsApp bernama “Berangkat”, yang digunakan untuk mengatur distribusi cairan vape mengandung obat keras.
Kasus ini berawal dari temuan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta terhadap seorang penumpang berinisial TBR yang membawa zat tersebut. Pengembangan kasus mengarah pada tiga tersangka lain, yaitu ER, EDS, dan Jonathan Frizzy.
Grup WhatsApp itu diduga dibuat khusus untuk memuluskan proses penyelundupan, mulai dari pengaturan penginapan di Malaysia hingga distribusi ke Jakarta. Dalam penyelidikan, Jonathan diketahui menjadi inisiator dan koordinator pengiriman.
Berkas tiga tersangka sebelumnya sempat dikembalikan oleh Jaksa Penuntut Umum karena belum dilengkapi konfrontasi dengan Jonathan. Setelah dilakukan gelar perkara, Jonathan resmi menyandang status tersangka sejak Sabtu, 3 Mei 2025.
Ia dijerat dengan Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.
Kasus ini menambah deretan selebritas yang terlibat penyalahgunaan obat keras, dan menjadi peringatan atas potensi penyelundupan lewat jalur digital.
Baca juga : Flu Burung H5N1, Potensi Ancaman Pandemi di Tahun 2025
Baca juga : Ditahan Imbang Yaman, Indonesia U-20 Tetap Lolos Piala Asia U-20 2025 China Sebagai Juara Grup
Pewarta : Eve
Pemerintah Salurkan Rp32,9 Miliar Bantuan untuk 16.467 Guru Terdampak Bencana
Sejarah | 31 Dec 2025 - 07:43 WIB
Kriminal | 30 Jan 2026 - 20:10 WIB
Misteri | 30 Jan 2026 - 20:06 WIB
Opini | 30 Jan 2026 - 20:03 WIB
Misteri | 30 Jan 2026 - 19:59 WIB
Misteri | 28 Jan 2026 - 19:51 WIB
❌ Internasional | 02 Sep 2024 - 11:55 WIB
❌ Lifestyle | 04 Sep 2024 - 19:37 WIB
❌ Entertainment | 04 Sep 2024 - 20:18 WIB
❌ Entertainment | 05 Sep 2024 - 18:43 WIB