Peluang Pemasukan Rp 400 Triliun: Negara Siap Panen dari Kasus Pajak & Kredit Karbon

2024-10-29 09:47:29

Peluang Pemasukan Rp 400 Triliun: Negara Siap Panen dari Kasus Pajak & Kredit Karbon
Sumber Gambar: https://memorandum.disway.id/upload/large/46dd6d61d5c7b9f7a16e03a57cc9ce56.jpg

JelajahJawa (29/10) - Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia berpotensi mendapatkan pemasukan tambahan besar yang diperkirakan mencapai Rp400 triliun. Potensi ini berasal dari dua sumber utama, yaitu penyelesaian kasus pajak dari beberapa pengusaha besar dan inisiatif lelang kredit karbon yang diharapkan menarik minat negara-negara penghasil emisi.


Pajak Pengusaha Kebun: Sumbangan Rp300 Triliun ke APBN

Dewan Penasihat Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Hashim Djojohadikusumo, mengungkapkan adanya laporan dari Jaksa Agung Muda terkait sekitar 300 pengusaha pemilik kebun yang menjalankan bisnis secara ilegal. Pengusaha-pengusaha ini tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan tidak memiliki rekening bank di dalam negeri, meskipun melakukan aktivitas ekonomi di Indonesia.


Baca juga: https://jelajahjawa.fypmedia.id/detailartikel/94?judul=paula-verhoeven-bantah-isu-perselingkuhan-klarifikasi-demi-masa-depan-anak-anaknya

Hashim Djojohadikusumo menyampaikan bahwa potensi pemasukan dari kasus pajak ini sangat signifikan. Pemerintah memperkirakan akan menerima sekitar Rp189 triliun dalam waktu singkat, sementara Rp120 triliun sisanya diharapkan masuk ke kas negara pada tahun depan. Jika terealisasi, jumlah ini akan menambah sekitar Rp300 triliun ke dalam APBN, memberikan kontribusi besar bagi stabilitas fiskal.


Selain pemasukan dari sektor pajak, Indonesia juga berencana mendapatkan pemasukan dari lelang kredit karbon di ajang Konferensi Perubahan Iklim PBB (COP 29) di Baku, Azerbaijan. Hashim Djojohadikusumo, yang ditunjuk sebagai utusan khusus presiden untuk konferensi ini, menjelaskan bahwa Indonesia memiliki kapasitas besar dalam menyediakan kredit karbon bagi negara-negara penghasil emisi.


Baca juga: https://jelajahjawa.fypmedia.id/detailartikel/92?judul=pemerintah-di-bawah-kepemimpinan-prabowo-akan-reformasi-pembelajaran-matematika-di-sd-dan-tk


Dari kajian awal yang dilakukan PBB, Indonesia berpotensi menawarkan kredit karbon hingga 577 juta ton. Dengan asumsi harga karbon sebesar USD10 per ton, nilai ini bisa menghasilkan pemasukan sekitar USD5,8 miliar atau sekitar Rp90 triliun ke dalam APBN. Namun, potensi ini tidak berhenti di situ. Kajian bersama Jeff Bezos Foundation, PBB, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengindikasikan adanya tambahan kapasitas kredit karbon sebesar 600 juta ton. Jika dilelang di harga yang sama, tambahan ini dapat menghasilkan sekitar Rp190 triliun.


Secara keseluruhan, potensi pemasukan dari lelang kredit karbon diperkirakan bisa mencapai Rp280 triliun. Dengan penggabungan potensi pemasukan dari kredit karbon dan kasus pajak, pemerintah optimistis APBN dapat menerima sekitar Rp400 triliun dalam bentuk dana baru. Dana ini menjadi sumber pendanaan tambahan yang signifikan dan belum masuk dalam perhitungan APBN saat ini.


Pemasukan jumbo ini diharapkan dapat menambah anggaran nasional dan memperkuat APBN di tengah tantangan ekonomi global. Dengan langkah pemerintah yang memanfaatkan peluang dari kredit karbon dan menindak pengusaha yang melanggar aturan pajak, diharapkan stabilitas ekonomi nasional dapat semakin terjaga.


"Peluang ini sangat positif bagi perekonomian kita. Dari pengusaha nakal sekitar Rp300 triliun dan dari kredit karbon berpotensi sekitar Rp280 triliun. Ini adalah langkah yang penting untuk menambah anggaran negara," ujar Hashim Djojohadikusumo dalam Dialog Ekonomi Kadin di Menara Kadin, Jakarta.


Inisiatif pemerintah dalam menangani kasus pajak dan menawarkan kredit karbon di forum internasional menjadi langkah signifikan dalam mendorong kemandirian ekonomi dan stabilitas APBN. Sumber pendanaan tambahan ini diharapkan bisa memberikan dampak positif yang besar bagi pembangunan Indonesia di masa mendatang.

Berita Lainnya

Document