Mengapa Perselingkuhan Meningkat? Menelusuri Fenomena Selingkuh di Kalangan Selebriti
Lifestyle | 14 Oct 2024 - 18:06 WIB
2024-11-13 14:37:05
JelajahJawa.id (13/11) - Pemerintah pusat dan DPRI RI sepakat untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan sosial (bansos) menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 yang dijadwalkan pada 27 November mendatang.
Deddy Sitorus, Anggota Komisi II DPR RI, menilai penundaan distribusi bansos penting agar seluruh peserta pilkada memiliki peluang yang sama tanpa intervensi dari pemerintah daerah.
“Kalau bisa semua bansos dari pemerintah daerah dihentikan dulu sampai pilkada selesai, agar semuanya bertarung secara adil,” terangnya.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, menyatakan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendukung usulan tersebut. Langkah ini bertujuan mencegah penyalahgunaan bansos yang dapat mempengaruhi hasil pilkada.
Baca juga: Kementan Targetkan Petani Milenial Raup Rp10 Juta Per Bulan
“Kami sudah menangkap dengan baik pesannya supaya bansos ini tidak disalahgunakan. Kami akan langsung lakukan pembahasan begitu ya, tetapi esensinya, substansinya kami setuju,” ujar Bima Arya setelah rapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024).
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, juga menyatakan setuju atas usulan tersebut. Tito mengonfirmasi bahwa Kemendagri akan segera mengeluarkan surat edaran terkait kebijakan penghentian bansos.
“Dan surat edaran, Pak, yang kemarin diminta, kami setuju. Kemarin Pak Bima Arya, wamen menyampaikan bahwa teman-teman Komisi II minta agar distribusi bansos untuk ditunda sampai dengan pilkada. Kami setuju, Pak, langsung setuju sekali,” ucap Tito dalam rapat bersama Komisi II DPR di gedung MPR/DPRD/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2024).
Namun, Tito menegaskan bahwa kebijakan ini memiliki pengecualian, terutama untuk wilayah-wilayah terdampak bencana.
Menstri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyatakan dukungannya terhadap keputusan tersebut. Mensos akan menyesuaikan jadwal penyaluran bansos sesuai arahan dari Kemendagri.
“Kami akan mengikuti keputusan Mendagri. Jika ada surat edaran terkait hari ini, maka bansos akan dihentikan sementara waktu,” jelas Gus Ipul.
Meskipun menuai dukungan luas, kebijakan ini tetap dipantau secara ketat, terutama untuk memastikan bantuan tetap diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, seperti korban yang terdampak bencana alam.
Langkah tersebut menjadi upaya pemerintah untuk menjaga integritas pelaksanaan pilkada sekaligus menjaga kebijakan sosial berjalan tetap sasaran.
Baca juga : BUMN Rugi Terus Padahal Rakyat Bayar Cash: Faktor Utama Penyebab Kerugian
Baca juga : 41 Paslon Kandidat Kepala Daerah di Jabar Selesai Jalani Tes Kesehatan Pada Pilkada 2024
Pewarta : Ami Fatimatuz Zahro
Mengapa Perselingkuhan Meningkat? Menelusuri Fenomena Selingkuh di Kalangan Selebriti
Lifestyle | 14 Oct 2024 - 18:06 WIB
Entertainment | 21 Nov 2024 - 14:35 WIB
Entertainment | 21 Nov 2024 - 14:23 WIB
Entertainment | 21 Nov 2024 - 14:07 WIB
Hukum & Politik | 21 Nov 2024 - 13:45 WIB
Financial | 21 Nov 2024 - 13:40 WIB
Financial | 02 Sep 2024 - 11:32 WIB
Internasional | 02 Sep 2024 - 11:55 WIB
Lifestyle | 04 Sep 2024 - 19:37 WIB
Entertainment | 04 Sep 2024 - 20:18 WIB