Sambutan Hangat Masyarakat Indonesia yang berkesan bagi Paus Fransiskus
Internasional | 06 Sep 2024 - 20:43 WIB
2024-11-14 13:51:11
JelajahJawa.id (14/11) - Phising adalah salah satu kejahatan siber yang kian marak di era digital. Modus ini dilakukan dengan mengirimkan tautan palsu yang tampak seperti dari sumber terpercaya, seperti lembaga resmi atau perusahaan terkenal. Tujuannya adalah mencuri informasi pribadi seperti nama pengguna, kata sandi, kode OTP, bahkan informasi kartu kredit.
Link phising sering kali menyerupai situs asli sehingga sulit dibedakan. Namun, ketika pengguna mengklik tautan tersebut, mereka diarahkan ke situs web palsu yang dirancang untuk menipu dan mengumpulkan data pribadi secara ilegal.
Ciri ciri Link Phising:
Alamat situs yang mencurigakan: Misalnya, domain situs tidak sesuai dengan lembaga resmi, seperti “perusahaan.blog.com” alih-alih “perusahaan.com”.
Dikirim oleh orang tua tidak dikenal: Pesan biasanya berisi ancaman atau tawaran menarik untuk memancing korban mengklik.
Taktik mendesak: Penjahat sering memanfaatkan urgensi untuk membuat korban segera bertindak tanpa berpikir panjang.
Login tetap berhasil dengan data salah: Situs phishing tidak memverifikasi informasi login, karena tujuannya hanya mencuri data tersebut.
Baca juga: Tips Perawatan Tubuh ala Tradisi Jawa: Kembali ke Alam dengan Cara Alami
Ini Bahayanya jika Mengklik Link Phising
Akibat dari phising sangat beragam, mulai dari penyalahgunaan akun hingga kerugian finansial. Berikut beberapa bahaya yang diwaspadai:
1. Penyalahgunaan akun: Penipu dapat mengakses akun Anda untuk melakukan penipuan, menyebarkan spam, atau bahkan menguras saldo rekening.
2. Kehilangan data pribadi: Informasi seperti nama lengkap, alamat, atau nomor kartu kredit dapat digunakan untuk pencurian identitas atau dijual di pasar gelap.
3. Kerugian finansial: Penjahat dapat mengarahkan korban ke situs palsu yang terlihat resmi untuk mencuri informasi login akun bank atau dompet digital.
Langkah-Langkah Mengatasi Phising
Jika secara tidak sengaja mengklik tautan phising, berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan:
Hindari memberikan data pribadi: Jangan mengisi informasi apa pun di situs mencurigakan. Segera tutup browser yang digunakan.
Hapus cache dan history browser: Langkah ini mencegah link tersimpan di perangkat
Ganti kata sandi: Jika sudah memasukkan data, ubah kata sandi akun yang terkait. Gunakan kombinasi huruf besar, huruf kecil, angka, dan simbol untuk memperkuat sandi yang baru.
Aktifkan verifikasi dua langkah: Tingkatkan keamanan akun dengan metode autentikasi berlapis untuk mencegah akses tidak sah.
Periksa aktivitas akun: Pantau saldo rekening, transaksi, dan laporan keuangan untuk mendeteksi aktivitas mencurigakan.
Laporkan ke layanan resmi: Hubungi customer service platform terkait dan laporkan insiden phishing yang dialami. Berikan bukti, seperti tangkapan layar pesan atau email mencurigakan.
Baca juga: Akhir Tahun Semakin Dekat, Ayo Kembangkan Personal Growth Kamu
Melindungi diri dari serangan phishing, selalu waspada terhadap tautan mencurigakan. Hindari mengunduh aplikasi dari platform tidak resmi, jangan langsung mengklik jika tautan dikirim orang yang tidak dikenal, dan pastikan platform yang digunakan memiliki reputasi terpercaya.
Tindakan pencegahan ini, diharapkan dapat menjaga keamanan data pribadi serta terhindar dari ancaman kerugian.
Baca juga : Ringkasan Serta Review Novel Kim Ji-Yeong 1982: Terjerat Patriarkisme
Baca juga : Lisa BLACKPINK Bocorkan Album Baru di Fan Meetup Jakarta
Pewarta : Ami Fatimatuz Zahro
Sambutan Hangat Masyarakat Indonesia yang berkesan bagi Paus Fransiskus
Internasional | 06 Sep 2024 - 20:43 WIB
Lifestyle | 22 Nov 2024 - 20:39 WIB
Hukum & Politik | 22 Nov 2024 - 20:34 WIB
Hukum & Politik | 22 Nov 2024 - 20:29 WIB
Entertainment | 22 Nov 2024 - 16:12 WIB
Entertainment | 22 Nov 2024 - 16:03 WIB
Financial | 02 Sep 2024 - 11:32 WIB
Internasional | 02 Sep 2024 - 11:55 WIB
Lifestyle | 04 Sep 2024 - 19:37 WIB
Entertainment | 04 Sep 2024 - 20:18 WIB