Bagaimana Media Sosial Mengubah Hidup: Kisah Viral dari Kampung TikTok di Sukabumi
Lifestyle | 29 Oct 2024 - 16:34 WIB
2024-11-14 14:01:31
JelajahJawa (14/11) - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjukkan komitmen serius dalam memberantas judi online dengan menyatakan bahwa dirinya siap mundur jika terbukti terlibat dalam kasus tersebut.
Pernyataan ini disampaikannya dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR pada 11 November 2024, yang bertujuan untuk menggarisbawahi keseriusannya dalam menjaga integritas institusi kepolisian.
"Saya tidak akan segan-segan mengambil langkah tegas terhadap anggota yang terbukti melindungi atau terlibat dalam judi online. Jika saya sendiri terbukti menerima aliran dana dari judi online, saya akan mundur," tegas Jenderal Sigit dalam pernyataannya.
Tindakan Tegas Terhadap Sindikat Judi Online
Judi online telah menjadi perhatian publik di Indonesia, terutama dengan kasus-kasus besar seperti sindikat SLOT82-78, yang melibatkan jaringan internasional dan sejumlah warga negara asing.
Kapolri mengungkapkan bahwa Polri telah menangkap sepuluh tersangka dan menyita aset sebesar Rp83,9 miliar dalam kasus ini.
Penangkapan ini membuktikan keseriusan Polri dalam menghentikan operasional jaringan judi online lintas negara yang memanfaatkan payment gateway ilegal.
Selain itu, Polri juga membongkar jaringan rekening penampung judi online yang beroperasi hingga ke luar negeri, termasuk Kamboja. Sebanyak 4.234 rekening yang digunakan untuk aktivitas ini telah teridentifikasi, dengan perputaran uang mencapai Rp21 miliar per hari.
Baca juga: Waspada Penipuan Phising: Kenali Modus, Bahaya, dan Cara Menghindarinya
"Kami mengamankan delapan tersangka yang terlibat dalam pengelolaan rekening ini, yang menjadi bagian dari jaringan judi lintas negara," jelas Jenderal Sigit, menegaskan bahwa tindakan tegas akan terus berlanjut.
Peran Oknum Pemerintah yang Tersangkut
Dalam upaya pemberantasan ini, Kapolri juga menyoroti adanya oknum yang berperan sebagai pembina situs judi online agar tidak diblokir, termasuk beberapa di antaranya berasal dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Kapolri mengonfirmasi bahwa salah satu dari oknum tersebut baru saja ditangkap di Malaysia dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Langkah ini menegaskan bahwa pemberantasan judi online tidak hanya berfokus pada pelaku utama, tetapi juga pihak-pihak yang terlibat secara tidak langsung.
Langkah-langkah yang telah diambil Polri, seperti pengungkapan kasus judi lintas negara dan penangkapan oknum-oknum yang terlibat, menunjukkan bahwa pemberantasan judi online tidak hanya ditujukan pada level operasional tetapi juga menembus level-level jaringan yang lebih kompleks.
Tindakan berani yang diambil Kapolri dalam mengatasi masalah ini diharapkan dapat menjadi titik balik bagi pemberantasan judi online di Indonesia.
Tidak hanya sebagai upaya menjaga integritas lembaga kepolisian, namun juga untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif yang ditimbulkan oleh perjudian online, baik secara materi maupun moral.
Baca juga : Kapolri Siap Mundur Jika Terbukti Terlibat Judi Online, Komitmen Tegas dalam Pemberantasan Kejahatan Siber
Baca juga : Mengapa Kecanduan Belanja Bisa Berbahaya untuk Kesehatan Mental?
Pewarta : Raodatuljanah
Bagaimana Media Sosial Mengubah Hidup: Kisah Viral dari Kampung TikTok di Sukabumi
Lifestyle | 29 Oct 2024 - 16:34 WIB
Entertainment | 22 Nov 2024 - 16:12 WIB
Entertainment | 22 Nov 2024 - 16:03 WIB
Entertainment | 22 Nov 2024 - 15:57 WIB
Entertainment | 21 Nov 2024 - 14:35 WIB
Entertainment | 21 Nov 2024 - 14:23 WIB
Financial | 02 Sep 2024 - 11:32 WIB
Internasional | 02 Sep 2024 - 11:55 WIB
Lifestyle | 04 Sep 2024 - 19:37 WIB
Entertainment | 04 Sep 2024 - 20:18 WIB