Muhaimin Iskandar: Judi Online Jadi Bencana Sosial Nasional yang Hancurkan Kehidupan

2024-11-16 11:33:58

Muhaimin Iskandar: Judi Online Jadi Bencana Sosial Nasional yang Hancurkan Kehidupan
Sumber Gambar: Pexels


JelajahJawa (16/11) - Judi online di Indonesia telah mencapai titik kritis yang memengaruhi kehidupan jutaan orang. Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menyatakan bahwa fenomena ini kini telah memasuki tahap bencana sosial nasional. 


Pernyataan ini ia sampaikan setelah mengunjungi Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta pada Jumat, (15/11/2024) untuk melihat langsung kondisi korban judi online. 


Berdasarkan data yang diterima dari Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Muhaimin menyampaikan bahwa diperkirakan ada lebih dari 8,8 juta orang yang terlibat dalam judi online di Indonesia.


"Saya sampai pada kesimpulan hari ini, judi online masuk pada tahap bencana sosial yang telah melibatkan tidak kurang dari 8,8 juta bangsa Indonesia yang jadi korban dan pelaku judi online," ujar Muhaimin di RSCM, Jalan Pangeran Diponegoro, Jumat.


Baca juga: TNI Tegas Berantas Judi Online, 4.000 Prajurit yang Terlibat Dikenakan Sanksi Sepanjang 2024


Dampak Judi Online: Kerusakan Pada Kesehatan Fisik dan Mental


Muhaimin menekankan bahwa judi online tidak hanya merusak kondisi fisik para korban, tetapi juga menghancurkan kesehatan mental mereka. 


Dalam kunjungannya ke RSCM, Muhaimin mengatakan, "Jangankan memasuki tahapan kesejahteraannya, orang yang sudah terlibat dan menjadi korban judi online hancur seluruh sendi kehidupannya. Baik sendi ekonomi, sosial, psikologis, maupun keluarganya." 


Pernyataan ini menunjukkan betapa parahnya dampak dari kecanduan judi online, yang dapat mengganggu kesejahteraan individu dan keluarganya secara keseluruhan.


Berdasarkan data yang ada, sebagian besar korban judi online berasal dari kalangan menengah ke bawah, dengan sekitar 80% di antaranya adalah masyarakat dari kelompok ini. 


Muhaimin menyoroti betapa besar uang yang terbuang sia-sia akibat kebiasaan berjudi, dengan estimasi Rp 900 triliun per tahun yang mengalir keluar negeri.


 "Rp 900 triliun per tahun uang mengalir ke luar negeri dari rakyat kecil. Ini tidak boleh terus kami diamkan," ujarnya.


Baca juga: Kapolri Siap Mundur Jika Terbukti Terlibat Judi Online, Komitmen Tegas dalam Pemberantasan Kejahatan Siber

Judi Online sebagai Bencana Sosial yang Harus Diatasi Bersama


Muhaimin juga menegaskan bahwa judi online bukan hanya masalah individu, tetapi juga masalah sosial yang membutuhkan penanganan bersama.


 "Semua pihak saya harapkan untuk memulai kesadaran, kita sedang mengalami ancaman bencana sosial nasional, sehingga saya mengajak seluruh pihak ayo kita bahu-membahu," ujarnya.


 Ia juga menambahkan, "Mari bahu membahu mengatasi ini, dan tugas saya sebagai Menko Pemberdayaan Masyarakat ingin melihat dan mengatasi dari aspek sosialnya."


Sebagai langkah konkret, Muhaimin mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan perintah untuk segera mengambil tindakan tegas dalam mengatasi masalah judi online.


 Pemerintah akan bekerja sama dengan kementerian terkait untuk memastikan adanya upaya maksimal dalam pemberantasan judi online, yang telah menjadi salah satu ancaman terbesar bagi masyarakat Indonesia.



Baca juga: Wapres Gibran Kunjungi Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi di NTT, Sampaikan Komitmen Penuh pada Pemulihan Warga Terdampak


Perhatian pada Korban: Kesehatan Mental dan Pemulihan


Selain masalah sosial, aspek kesehatan mental para korban judi online juga menjadi perhatian serius. 


Dalam kunjungannya ke RSCM, Muhaimin bertemu dengan beberapa pasien yang tengah dirawat akibat gangguan psikologis akibat kecanduan judi online. 


Ia berkomitmen untuk memastikan agar proses pemulihan korban berjalan dengan baik. “Saya ingin memulai dari aspek hancurnya prospek kesejahteraan seorang individu,” ujar Muhaimin.


Korban judi online sering kali mengalami depresi, kecemasan, hingga gangguan psikologis lainnya, yang membuat mereka semakin sulit untuk keluar dari lingkaran kecanduan tersebut. 


Oleh karena itu, pemerintah berencana untuk memperkuat layanan kesehatan mental dan memberikan dukungan yang lebih besar untuk pemulihan para korban.








Berita Lainnya

Document