Fenomena 'Second Account' di Kalangan Gen Z: Kebebasan Ekspresi atau Tanda Kesehatan Mental yang Terganggu?
Lifestyle | 08 Nov 2024 - 10:36 WIB
2024-11-16 14:03:55
JelajahJawa (16/11) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan rencana kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 % pada 1 Januari 2025 sesuai mandat Undang-Undang (UU).
Saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI Menkeu menjelaskan penyusunan kebijakan perpajakan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi di berbagai sektor.
Kebijakan mengenai kenaikan PPN sebesar 12% tercantum dalam Pasal 7 ayat 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021, yang disusun oleh Kabinet Indonesia Maju (KIM) di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dalam undang-undang tersebut dijelaskan bahwa tarif PPN akan naik secara bertahap, dimulai dengan kenaikan menjadi 11% pada 1 April 2022, dan kemudian meningkat menjadi 12% pada 1 Januari 2025.
Sri Mulyani menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diterapkan dapat dijalankan dengan cermat dan efektif. Salah satu langkah penting dalam hal ini adalah melakukan sosialisasi yang menyeluruh kepada masyarakat.
Baca juga: Muhaimin Iskandar: Judi Online Jadi Bencana Sosial Nasional yang Hancurkan Kehidupan
Hal ini bertujuan agar masyarakat memiliki pemahaman yang lebih mendalam tentang kebijakan yang diberlakukan, sehingga mereka bisa menerima informasi secara jelas dan terperinci. Dengan begitu, diharapkan tidak akan muncul kebingungan dan respon negatif dari publik yang bisa menyebabkan keresahan.
Meskipun itu, kita harus mengakui bahwa perekonomian Indonesia saat ini tengah menghadapi berbagai tantangan, yang tercermin dalam melambatnya tingkat konsumsi masyarakat hingga kuartal III-2024.
Konsumsi rumah tangga merupakan pendorong utama pertumbuhan ekonomi dengan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 53,08%, hanya mencatat angka pertumbuhan 4,91% pada kuartal III-2024. Angka ini lebih rendah dibandingkan dengan laju pertumbuhan pada kuartal sebelumnya (II-2024), yang tercatat sebesar 4,93%.
Keadaan ini turut mempengaruhi pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan pada kuartal III-2024 yang hanya tercatat tumbuh sebesar 4,95%. Ini juga lebih rendah dibandingkan dengan angka pertumbuhan ekonomi pada kuartal I-2024 yang mencapai 5,05% dan kuartal II-2024 yang sebesar 5,11%.
Baca juga: Skandal Pungli Rutan KPK: Mantan Kamtib Tuding Eks Plt Kepala Sebagai Otak Utama
Data yang disampaikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan adanya penurunan dalam laju pertumbuhan ekonomi, yang mencerminkan tekanan yang tengah dihadapi perekonomian Indonesia pada periode tersebut.
"Saya setuju bahwa kita perlu banyak memberikan penjelasan kepada masyarakat. Artinya walaupun kita buat policy tentang pajak termasuk PPN bukannya membabi buta atau tidak punya afirmasi atau perhatian pada sektor-sektor seperti kesehatan, pendidikan, bahkan makanan pokok waktu itu debatnya panjang di sini," ujar Sri Mulyani.
Menurut Sri Mulyani, di tengah keputusan kenaikan tarif PPN itu pemerintah tetap memberikan ruang keringanan pajak supaya daya beli masyarakat tidak tertekan, seperti banyaknya jenis barang atau jasa yang tidak dipungut pajak.
"Sebetulnya ada loh dan memang banyak kalau kita hitung teman-teman pajak yang hitung banyak sekali bisa sampaikan detail tentang fasilitas untuk dibebaskan atau mendapatkan tarif lebih rendah itu ada dalam aturan tersebut," ungkap Sri Mulyani.
Baca juga : Khofifah-Emil Diteriaki "FufuFafa" Saat Pengundian Nomor Urut Pilkada Jatim
Baca juga : Anies Baswedan Gagal Maju di Pilkada 2024: Pertimbangkan Pembentukan Partai Politik Baru, Ini Persyaratannya
Pewarta : Norma Desvia
Fenomena 'Second Account' di Kalangan Gen Z: Kebebasan Ekspresi atau Tanda Kesehatan Mental yang Terganggu?
Lifestyle | 08 Nov 2024 - 10:36 WIB
Lifestyle | 22 Nov 2024 - 20:39 WIB
Hukum & Politik | 22 Nov 2024 - 20:34 WIB
Hukum & Politik | 22 Nov 2024 - 20:29 WIB
Entertainment | 22 Nov 2024 - 16:12 WIB
Entertainment | 22 Nov 2024 - 16:03 WIB
Financial | 02 Sep 2024 - 11:32 WIB
Internasional | 02 Sep 2024 - 11:55 WIB
Lifestyle | 04 Sep 2024 - 19:37 WIB
Entertainment | 04 Sep 2024 - 20:18 WIB