Staf Pemerintahan Korea Selatan Mundur Massal Buntut Darurat Militer

2024-12-05 23:03:43

Staf Pemerintahan Korea Selatan Mundur Massal Buntut Darurat Militer
Sumber Gambar: apnews.com

JelajahJawa (5/12) - Sejumlah staf presiden korea selatan menyatakan mundur dari jabatanya usai kisruh darurat militer yang diberlakukan oleh Yoon Seok Yeol. 


Beberapa pejabat senior Korea Selatan termasuk kepala staf dan seluruh sekretaris senior, telah mengajukan pengunduran  diri secara kolektif. Kantor kepresidenan Korea Selatan menyatakan bahwa pengunduran diri telah diajukan kepada presiden Yoon Seok Yeol dan disetujui dalam rapat kabinet yang dipimpin oleh Kepala Staf Chung Jin-Suk pada Rabu (4/12/2024), sebagaimana yang dilaporkan oleh The Korea Herald.


Sebelumnya, Presiden Yoon dalam pidato televisi larut malam pada Selasa (3/12/2024), mengumumkan keadaan darurat hukum militer. Dalam pidatonya, yang dikutip oleh Al Jazeera, ia menuduh pihak oposisi melakukan tindakan anti-negara yang dinilai mengancam demokrasi.Pintu masuk kedalam gedung National Assembly sempat diblokir oleh militer dan melanggar anggota parlemen masuk kedalam gedung.


Deklarasi diumumkan karena ia merasa  perlu melindungi negara dari ancaman dari komunis pro- Korea Utara. Ia juga mengkritik oposisi yang memangkas anggaran penting negara, termasuk untuk keamanan negara.


Menurutnya tindakan tersebut dapat mengacaukan negara, dengan peningkatan kejahatan, narkoba, kejahatan lainnya yang mengancam masyarakat. Selain itu larangan kegiatan politik apapun, demonstrasi, dan juga larangan mogok kerja.


Media ditempatkan di bawah komando militer, termasuk pada penyebaran berita palsu, manipulasi opini, serta propaganda palsu dilarang. Bagi tenaga kesehatan Yang melakukan mogok kerja dihimbau untuk melakukan pekerjaanya kembali dalam waktu 48 jam.


Ancaman penggeledahan dan penangkapan tanpa adanya surat perintah bagi siapa saja yang melanggar hukum darurat ini. Namun, pada malam yang sama, parlemen mengadakan rapat darurat untuk menuntut pencabutan hukum darurat militer tersebut.


Sekitar 190 anggota parlemen mendukung resolusi ini yang menuntut agar Presiden Yoon Seok Yeol segera mencabut keadaan darurat militer dan mengembalikan hak-hak sipil yang telah dibatasi. Mereka menilai bahwa tindakan tersebut tidak hanya melanggar prinsip-prinsip demokrasi, tetapi juga menciptakan ketidakstabilan politik yang lebih besar di negara tersebut.


Dalam rapat tersebut, para anggota parlemen dari berbagai partai politik, termasuk partai oposisi, bersatu untuk mengekspresikan penolakan mereka terhadap langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah. 


Mereka mengingatkan bahwa Korea Selatan telah lama berjuang untuk mempertahankan demokrasi dan hak asasi manusia, dan bahwa tindakan darurat militer ini dapat mengancam pencapaian tersebut.


Terakhir kali Korea Selatan memberlakukan darurat militer adalah pada tahun 1980, selama demonstrasi yang dipimpin mahasiswa dan serikat buruh.


Baca juga : DOJ Hapus Malware PlugX yang Menjangkiti Ribuan Komputer di Seluruh Negara

Baca juga : Simak 7 Manfaat Jalan Kaki Setelah Makan

Pewarta : Syehra

Bagikan Artikel Ini

Bagaimana Menurutmu?

0
0
0
0
0
0
0

Berita Lainnya

Document