
Profesor Universitas Hamline Digugat Usai Tindakan Penggambaran Nabi Muhammad
Internasional | 30 Jan 2025 - 15:37 WIB
2024-12-07 21:32:27
JelajahJawa (7/12) — Adita Irawati, yang saat ini menjabat sebagai Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, menjadi sorotan publik setelah pernyataannya viral di media sosial. Dalam sebuah pernyataan resmi, Adita menggunakan istilah “rakyat jelata” ketika memberikan tanggapan atas kontroversi yang melibatkan Gus Miftah.
“Presiden kita, Prabowo Subianto ini, kalau dilihat dari berbagai, baik itu melalui pidato atau kemudian juga kunjungan-kunjungan beliau ke lapangan, kunjungan kerja, itu terlihat sekali pemihakan beliau ya, pada rakyat kecil, pada rakyat jelata,” ujar Adita Irawati
Pernyataan Adita tersebut menuai beragam reaksi dari masyarakat, terutama terkait pemilihan kata “rakyat jelata” yang dianggap sensitif. Banyak pihak yang menganggap istilah tersebut tidak pantas digunakan untuk merujuk pada rakyat kecil, mengingat konotasinya yang terkesan merendahkan.
Setelah mendapatkan banyak kritik dari warganet atas pernyataan yang menggunakan istilah “rakyat jelata,” Adita Irawati segera menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Ia menyadari bahwa penggunaan diksi tersebut kurang tepat dan tidak sesuai dengan sensitivitas publik.
Dalam penjelasannya, Adita mengungkapkan bahwa ia sama sekali tidak memiliki niat buruk atau maksud tertentu ketika memilih kata tersebut. Menurutnya, hal ini murni merupakan ketidaksengajaan. Ia juga memahami bahwa dalam penyampaian ke publik, ada kemungkinan terjadi pergeseran makna yang membuat pernyataan tersebut dipersepsikan berbeda dari maksud aslinya.
"Pada kesempatan ini, saya ingin menjelaskan terkait pernyataan saya yang sedang ramai jadi perbincangan publik. Saya memahami, diksi yang saya gunakan dianggap kurang tepat. Untuk itu, secara pribadi, saya memohon maaf atas kejadian ini yang sebabkan kontroversi terhadap masyarakat," ujar Adita, dalam video klarifikasinya yang diunggah oleh akun tiktok @inilah.com
Lebih lanjut, Adita menjelaskan bahwa istilah “rakyat jelata” sebenarnya telah sesuai dengan arti yang tercantum dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
Berdasarkan KBBI, istilah tersebut merujuk pada rakyat biasa atau masyarakat umum, tanpa adanya konotasi yang merendahkan. Meski begitu, ia tetap mengakui bahwa pemilihan diksi tersebut kurang tepat dalam konteks penyampaian kepada publik, terutama mengingat respons emosional yang muncul di masyarakat.
"Kejadian ini sama sekali tidak disengaja dan sangat mungkin terjadi karena adanya pergeseran makna pada diksi yang saya gunakan di era saat ini," tuturnya.
"Saya gunakan diksi tersebut sesuai dengan arti dan makna yang tercantum di dalam KBBI yang artinya adalah rakyat biasa. Yaitu kita semuanya rakyat Indonesia," sambung Adita.
Sebagai bentuk tanggung jawab atas kesalahan tersebut, Adita berjanji untuk melakukan introspeksi diri agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Ia menyadari pentingnya berhati-hati dalam memilih diksi, terutama dalam menjalankan tugas yang berkaitan dengan komunikasi publik.
Adita juga berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalitas dalam pekerjaannya. Ia menyatakan bahwa ke depannya, ia akan lebih memperhatikan konteks, audiens, dan dampak dari setiap pernyataan yang disampaikan. Baginya, menjaga kepercayaan masyarakat adalah hal yang sangat penting, dan ia berusaha untuk memperbaiki diri agar dapat menjalankan tugas dengan lebih baik.
Baca juga : Fatherless: Tantangan dan Dampak Anak Tanpa Kehadiran Ayah
Baca juga : Tragedi Penembakan di Kampus Risbergska Swedia, 10 Orang Tewas
Pewarta : Faja Faradila
Profesor Universitas Hamline Digugat Usai Tindakan Penggambaran Nabi Muhammad
Internasional | 30 Jan 2025 - 15:37 WIB
Edu/Tech | 13 Mar 2025 - 18:55 WIB
Edu/Tech | 13 Mar 2025 - 18:48 WIB
Internasional | 12 Mar 2025 - 18:54 WIB
Financial | 12 Mar 2025 - 13:03 WIB
Edu/Tech | 12 Mar 2025 - 13:02 WIB
Financial | 02 Sep 2024 - 11:32 WIB
Internasional | 02 Sep 2024 - 11:55 WIB
Lifestyle | 04 Sep 2024 - 19:37 WIB
Entertainment | 04 Sep 2024 - 20:18 WIB