Mahfud MD Kritik KPK! Terkait Kasus Dugaan Gratifikasi Kaesang

2024-09-07 18:50:22

Mahfud MD Kritik KPK! Terkait Kasus Dugaan Gratifikasi Kaesang
Sumber Gambar: Tangkapan layar Youtube Mahfud MD Official (https://youtu.be/FSVXI5tLXFQ?feature=shared)

JelajahJawa (07/09) - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan dugaan kasus gratifikasi Kaesang Pangarep sebagai anak Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. KPK dianggap enggan mengusut tuntas kasus ini, sehingga Mahfud MD yang angkat bicara.


Dugaan Gratifikasi Kaesang Pangarep


Beberapa hari ini, Kaesang dan istrinya Erina Gudono tengah menjadi sorotan hangat di sosial media, lantaran unggahan mereka yang menaiki jet pribadi menuju Amerika Serikat. Tentu menimbulkan perdebatan di kalangan masyarakat mengenai asal dari biaya perjalanan mewah tersebut. Tak sedikit masyarakat yang menduga ini sebagai tindakan gratifikasi, seperti Ubedilah Badrun, dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang membawa kasus ini ke KPK.


KPK: Kaesang Tak Wajib Lapor Karena Bukan Pejabat


“Yang bersangkutan (Kaesang) bukan penyelenggara negara, sehingga tidak ada kewajiban hukum untuk melaporkan,” ucap Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.


Meskipun adanya dalih bukan penyelenggara negara, seperti bupati, wali kota, ataupun gubernur, bukankah tetap ada celah yang dapat disusupi bagi keluarga penyelenggara negara. Dilansir melalui situs Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, menegaskan bahwa celah-celah yang dapat disusupi yaitu penerimaan hadiah dalam bentuk apapun oleh keluarga atau kerabat penyelenggara negara. KPK seharusnya bersikap netral dalam pemberantasan kasus korupsi, meski itu keluarga Presiden RI sekalipun.


“Coba kalau dia (Kaesang) bukan anak presiden, dapet nggak kayak gitu? Misalnya anak saya (Mahfud) nggak bakal dapat private jet sampai ke Amerika,” kata Mahfud MD di channel Youtube resminya, Senin (02/04).


Jika Tidak Terbukti Kasus Gratifikasi, Kasus Tersebut Bisa Diteruskan Kepada Petugas Pajak


“Kamu (Kaesang) bisa mengeluarkan uang segitu, berarti punya keuntungan jauh lebih besar dari sekian puluh miliar yang kamu keluarkan ke situ, lalu pajak perusahaannya mana?” tanya Mahfud.


Kaesang mengeluarkan biaya dengan jumlah fantastis untuk melakukan perjalanan ke Amerika Serikat dengan menggunakan jet pribadi. Jika Kaesang melakukan klarifikasi dan terbukti tidak terjerat kasus gratifikasi, ia tetap harus melaporkan biaya yang telah dikeluarkan kepada petugas pajak. Kaesang seharusnya menjelaskan semuanya untuk memberi kejelasan mengenai pertanggungjawabannya sebagai anak dari Presiden RI.

Berita Lainnya

Document