Waspada Bahaya BPA di Galon Air Minum, Ini yang Perlu Anda Ketahui!

2024-12-26 09:05:57

Waspada Bahaya BPA di Galon Air Minum, Ini yang Perlu Anda Ketahui!
Sumber Gambar: detikcom

JelajahJawa (24/12) — Air minum dalam kemasan (AMDK) galon sudah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat modern. Namun, pernahkah Anda memperhatikan bagaimana galon tersebut didistribusikan dan disimpan? Paparan sinar matahari langsung dalam waktu lama ternyata bisa membawa risiko yang mengkhawatirkan, terutama terkait dengan migrasi senyawa berbahaya Bisphenol A (BPA) ke dalam air minum Anda.


Apa Itu BPA dan Mengapa Berbahaya?


BPA adalah senyawa kimia yang sering digunakan dalam pembuatan plastik polikarbonat, termasuk galon isi ulang. Senyawa ini dapat berpindah ke dalam air minum jika galon terpapar panas, seperti sinar matahari langsung. BPOM telah melakukan riset skala nasional pada 2021-2022 dan menemukan bahwa level migrasi BPA pada beberapa merek galon di Indonesia sudah melewati ambang batas aman.


Risiko ini tak bisa dianggap remeh. Penelitian menunjukkan bahwa paparan BPA dapat memicu berbagai masalah kesehatan, mulai dari gangguan hormon hingga meningkatkan risiko kanker, termasuk kanker otak dan leukemia. Oleh karena itu, penting bagi konsumen untuk lebih waspada terhadap cara distribusi dan penyimpanan galon air minum yang mereka konsumsi.


Proses Distribusi yang Bermasalah


Di Indonesia, distribusi galon air minum sering dilakukan menggunakan truk terbuka tanpa pelindung. Hal ini membuat galon terpapar sinar matahari langsung, debu, polusi, bahkan hujan selama perjalanan lintas kabupaten atau provinsi. Sesampainya di pengecer, galon-galon ini sering diletakkan di luar ruangan tanpa perlindungan, kembali terkena paparan matahari yang sama.


Menurut pakar polimer, Mochamad Chalid, suhu panas dari sinar matahari sangat berpotensi memicu peluruhan BPA ke dalam air. 


“Peluruhan BPA tergantung pada suhu dan durasi paparan. Semakin lama galon terkena panas, semakin besar kemungkinan migrasi BPA ke air minum,” jelasnya.


Faktanya, cara penyimpanan seperti ini melanggar Peraturan BPOM No. 6 Tahun 2024 Pasal 48A, yang jelas-jelas mengharuskan AMDK disimpan di tempat bersih, sejuk, dan jauh dari paparan sinar matahari langsung. Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa aturan ini sering diabaikan, baik oleh distributor maupun pengecer.


Apa yang Bisa Dilakukan Konsumen?


Sebagai konsumen, Anda memiliki hak untuk mendapatkan produk yang aman untuk dikonsumsi. Berikut beberapa langkah yang bisa Anda lakukan:


  1. Pilihlah galon yang disimpan di tempat teduh dan tidak terkena sinar matahari langsung.

  2. Jangan ragu untuk bertanya kepada penjual mengenai proses distribusi galon yang mereka jual.

  3. Jika memungkinkan, gunakan galon atau botol air minum yang bebas BPA untuk mengurangi risiko paparan.


BPOM telah mengusulkan pelabelan khusus untuk galon berbahan polikarbonat agar masyarakat lebih sadar akan risiko BPA. Langkah ini diharapkan dapat mendidik konsumen agar lebih selektif dalam memilih produk dan mendorong produsen untuk lebih mematuhi standar keamanan pangan.


Air minum adalah kebutuhan dasar yang seharusnya aman untuk semua orang. Dengan meningkatkan kesadaran dan memperbaiki cara distribusi, risiko paparan BPA dapat diminimalkan.

Baca juga : Sosis Solo, Camilan Khas dengan Cita Rasa Otentik

Baca juga : Thailand Jadi Negara Asia Tenggara Pertama yang Legalkan Pernikahan Sesama Jenis

Pewarta : Faja Faradila

Bagikan Artikel Ini

Bagaimana Menurutmu?

0
0
0
0
0
0
0

Berita Lainnya

Document