Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Dijemput Paksa, Polisi Kerahkan 2.700 Personel

2025-01-03 14:47:01

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Dijemput Paksa, Polisi Kerahkan 2.700 Personel
Sumber Gambar: VOA Indonesia

JelajahJawa (3/1/2025) – Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol dijemput paksa oleh aparat keamanan di kediamannya di Seoul pada Jumat (3/1). Penangkapan ini melibatkan sekitar 2.700 personel polisi dan penyidik dari Kantor Investigasi Korupsi (KPK), serta diwarnai bentrokan antara pendukung presiden dan aparat keamanan.  


Latar Belakang Penangkapan  


Penangkapan ini dilakukan setelah Presiden Yoon dimakzulkan dan menghadapi tuduhan berat, termasuk pemberontakan dan pengkhianatan. Pengadilan mengeluarkan surat perintah penangkapan setelah Yoon tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan terkait pemberlakuan darurat militer.  


Situasi di Lokasi  


Sekitar 3.000 petugas keamanan, termasuk polisi dan penyidik KPK, dikerahkan untuk melaksanakan penangkapan ini. Di sekitar kediaman Yoon, puluhan pendukung presiden berkumpul untuk mencoba menggagalkan proses tersebut.  


Ketegangan memuncak ketika Kepala Kantor Investigasi Korupsi memperingatkan bahwa upaya menghalangi penangkapan dapat dianggap sebagai pelanggaran hukum.  


Pernyataan Presiden  


Dalam pidato tertulis yang dirilis sebelum penangkapan, Yoon menyatakan akan “berjuang hingga akhir demi melindungi negara.” Ia menolak semua tuduhan terhadapnya, mengklaim bahwa Korea Selatan sedang menghadapi ancaman serius dari kelompok anti-negara yang ingin melemahkan kedaulatan.  


Penangkapan ini menambah ketegangan politik di Korea Selatan, yang saat ini berada dalam situasi krisis konstitusional. Bentrokan di lapangan dan pernyataan kontroversial dari berbagai pihak meningkatkan risiko protes yang lebih besar dan potensi ketidakstabilan nasional.  


Pengamat politik memperingatkan bahwa langkah ini dapat memicu gelombang unjuk rasa baru dan memperdalam polarisasi di masyarakat Korea Selatan.

Berita Lainnya

Document