
Sambutan Hangat Masyarakat Indonesia yang berkesan bagi Paus Fransiskus
Internasional | 06 Sep 2024 - 20:43 WIB
2025-01-04 23:22:04
JelajahJawa (4/1) — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyatakan dukungannya terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pemberian mata pelajaran agama di sekolah. Keputusan ini dinilai selaras dengan konstitusi dan visi pendidikan nasional Indonesia.
“Kami menyambut baik dan siap melaksanakan keputusan MK tersebut. Hal ini sejalan dengan UUD 1945 yang menegaskan bahwa pendidikan bertujuan membentuk manusia beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia,” kata Mu’ti dalam pernyataan resminya pada Sabtu (4/1/2025).
Keputusan MK ini memperkuat amanat Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) Nomor 20 Tahun 2003, yang menggarisbawahi pentingnya nilai keagamaan dalam pendidikan.
Hakim MK, Arief Hidayat, menegaskan bahwa pendidikan agama adalah wujud dari penerimaan Pancasila sebagai ideologi bangsa.
“Pendidikan nasional bertujuan membentuk potensi peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa. Nilai keagamaan tidak dapat dipisahkan dari pendidikan nasional,” ujarnya.
Pendidikan agama juga harus dijalankan dengan menjunjung tinggi keadilan, hak asasi manusia, dan kemajemukan bangsa. Hal ini mencerminkan nilai-nilai demokrasi yang menjadi landasan sistem pendidikan Indonesia.
Sebelumnya, dua warga, Raymond Kamil dan Indra Syahputra, mengajukan permohonan ke MK untuk menjadikan mata pelajaran agama sebagai pilihan. Mereka juga mengusulkan agar kolom agama dalam biodata penduduk di KTP atau KK dapat diisi dengan “tidak beragama”.
Namun, MK menolak permohonan tersebut. Menurut MK, kebebasan beragama yang diatur dalam konstitusi mengacu pada keyakinan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
“Pilihan untuk tidak beragama atau tidak menganut kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa tidak sesuai dengan prinsip hukum positif dan Pancasila,” ujar Arief Hidayat.
Keputusan MK ini diharapkan semakin memperkuat sistem pendidikan nasional. Mendikdasmen Abdul Mu’ti menegaskan, pihaknya siap mengintegrasikan keputusan ini dalam kurikulum pendidikan dasar dan menengah.
“Pendidikan agama adalah pilar penting dalam membangun karakter generasi muda yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga bermoral dan berkepribadian mulia,” tutup Mu’ti.
Dengan keputusan ini, pemerintah berkomitmen untuk terus memajukan pendidikan yang mengintegrasikan nilai-nilai agama, kebangsaan, dan keadilan demi masa depan bangsa yang lebih baik.
Baca juga : Skandal Pungli Rutan KPK: Mantan Kamtib Tuding Eks Plt Kepala Sebagai Otak Utama
Baca juga : Memahami Apa Itu Denial dan Mengapa Banyak Orang Sulit Mengakuinya
Pewarta : Faja Faradila
Sambutan Hangat Masyarakat Indonesia yang berkesan bagi Paus Fransiskus
Internasional | 06 Sep 2024 - 20:43 WIB
Edu/Tech | 30 Aug 2025 - 09:06 WIB
Lifestyle | 30 Aug 2025 - 09:06 WIB
Edu/Tech | 30 Aug 2025 - 09:00 WIB
Edu/Tech | 30 Aug 2025 - 09:00 WIB
Lifestyle | 29 Aug 2025 - 06:22 WIB
Internasional | 02 Sep 2024 - 11:55 WIB
Lifestyle | 04 Sep 2024 - 19:37 WIB
Entertainment | 04 Sep 2024 - 20:18 WIB
Entertainment | 05 Sep 2024 - 18:43 WIB