TikTok Terancam Dilarang di AS, Bytedance Minta Diperlakukan Adil

2025-01-16 16:22:01

TikTok Terancam Dilarang di AS, Bytedance Minta Diperlakukan Adil
Sumber Gambar: kompas.com

JelajahJawa (16/1/2025) — Bytedance, induk perusahaan TikTok, sedang menghadapi tekanan untuk menjual platform media sosial mereka di Amerika Serikat (AS). Berdasarkan aturan yang berlaku, Bytedance harus menjual TikTok sebelum 19 Januari 2025. Jika tidak, aplikasi ini akan dilarang beroperasi di AS.


Sebelumnya, Bytedance telah mengajukan upaya hukum untuk menunda penerapan aturan tersebut. Dalam sidang di Mahkamah Agung, pengacara TikTok, Noel Francisco, mengkritik aturan ini. 


“Dulunya bioskop AMC dimiliki perusahaan AMC. Berdasarkan teori, kongres bisa memerintahkan bioskop AMC menyensor film apapun yang tidak disukai atau yang diinginkan Kongres,” jelas Francisco, dikutip dari CNBC Indonesia


Jeffrey Fisher, pengacara pembuat konten TikTok, juga mempertanyakan fokus Kongres yang hanya tertuju pada TikTok. 


“Sangat mengherankan mengapa yang dipilih hanya TikTok saja dan tidak memilih perusahaan lain yang data pribadinya diambil dari puluhan juta orang. Selama prosesnya, tersedia juga untuk dikendalikan China,” katanya. 


Fisher juga menyebut platform lain asal China, seperti Temu, yang digunakan oleh sekitar 70 juta warga AS.


Aturan ini ditandatangani oleh Presiden Joe Biden. Tenggat waktu divestasi ditetapkan sehari sebelum pelantikan Donald Trump sebagai presiden AS berikutnya. Berdasarkan hukum, waktu ini bisa diperpanjang hingga 90 hari. Namun, hingga saat ini belum ada indikasi nyata bahwa Bytedance bersedia menjual TikTok.


Pada Desember 2024, Donald Trump sempat meminta agar batas waktu penjualan TikTok ditunda. Langkah ini bertujuan agar pemerintahannya dapat menyelesaikan isu politik yang menjadi bagian dari kasus ini.


TikTok telah lama menjadi sorotan pemerintah AS terkait tuduhan bahwa aplikasi ini dapat mengancam keamanan nasional. Pemerintah menuduh TikTok digunakan untuk mengumpulkan data pribadi warga AS yang kemudian diserahkan ke pemerintah China. Tuduhan ini terus dibantah oleh Bytedance.


Jika Bytedance tidak memenuhi tenggat waktu 19 Januari 2025, TikTok akan resmi dilarang di AS. Hal ini berpotensi memengaruhi jutaan pengguna dan pembuat konten di negara tersebut.

Berita Lainnya

Document