
Demi Sembako Murah, Warga Jagakarsa Rela Tempuh 13 Kilometer ke Pancoran
Financial | 12 Mar 2025 - 13:03 WIB
2025-01-16 16:22:01
JelajahJawa (16/1/2025) — Bytedance, induk perusahaan TikTok, sedang menghadapi tekanan untuk menjual platform media sosial mereka di Amerika Serikat (AS). Berdasarkan aturan yang berlaku, Bytedance harus menjual TikTok sebelum 19 Januari 2025. Jika tidak, aplikasi ini akan dilarang beroperasi di AS.
Sebelumnya, Bytedance telah mengajukan upaya hukum untuk menunda penerapan aturan tersebut. Dalam sidang di Mahkamah Agung, pengacara TikTok, Noel Francisco, mengkritik aturan ini.
“Dulunya bioskop AMC dimiliki perusahaan AMC. Berdasarkan teori, kongres bisa memerintahkan bioskop AMC menyensor film apapun yang tidak disukai atau yang diinginkan Kongres,” jelas Francisco, dikutip dari CNBC Indonesia.
Jeffrey Fisher, pengacara pembuat konten TikTok, juga mempertanyakan fokus Kongres yang hanya tertuju pada TikTok.
“Sangat mengherankan mengapa yang dipilih hanya TikTok saja dan tidak memilih perusahaan lain yang data pribadinya diambil dari puluhan juta orang. Selama prosesnya, tersedia juga untuk dikendalikan China,” katanya.
Fisher juga menyebut platform lain asal China, seperti Temu, yang digunakan oleh sekitar 70 juta warga AS.
Aturan ini ditandatangani oleh Presiden Joe Biden. Tenggat waktu divestasi ditetapkan sehari sebelum pelantikan Donald Trump sebagai presiden AS berikutnya. Berdasarkan hukum, waktu ini bisa diperpanjang hingga 90 hari. Namun, hingga saat ini belum ada indikasi nyata bahwa Bytedance bersedia menjual TikTok.
Pada Desember 2024, Donald Trump sempat meminta agar batas waktu penjualan TikTok ditunda. Langkah ini bertujuan agar pemerintahannya dapat menyelesaikan isu politik yang menjadi bagian dari kasus ini.
TikTok telah lama menjadi sorotan pemerintah AS terkait tuduhan bahwa aplikasi ini dapat mengancam keamanan nasional. Pemerintah menuduh TikTok digunakan untuk mengumpulkan data pribadi warga AS yang kemudian diserahkan ke pemerintah China. Tuduhan ini terus dibantah oleh Bytedance.
Jika Bytedance tidak memenuhi tenggat waktu 19 Januari 2025, TikTok akan resmi dilarang di AS. Hal ini berpotensi memengaruhi jutaan pengguna dan pembuat konten di negara tersebut.
Baca juga : Kenapa Manusia Bisa Malas? 5 Faktor Utama yang Menyebabkan Kemalasan
Baca juga : Banjir Melanda Sejumlah Daerah di Jawa Timur, Ribuan Warga Terpaksa Mengungsi
Pewarta : Faja Faradila
Demi Sembako Murah, Warga Jagakarsa Rela Tempuh 13 Kilometer ke Pancoran
Financial | 12 Mar 2025 - 13:03 WIB
Financial | 23 Apr 2025 - 13:49 WIB
Internasional | 23 Apr 2025 - 13:37 WIB
Internasional | 23 Apr 2025 - 10:25 WIB
Internasional | 22 Apr 2025 - 11:41 WIB
Internasional | 21 Apr 2025 - 12:41 WIB
Internasional | 02 Sep 2024 - 11:55 WIB
Lifestyle | 04 Sep 2024 - 19:37 WIB
Entertainment | 04 Sep 2024 - 20:18 WIB
Entertainment | 05 Sep 2024 - 18:43 WIB