
Telinga Berdenging Bisa Akibatkan Faktor Lain, Ini Penjelasannya
Lifestyle | 02 Dec 2024 - 13:55 WIB
2025-03-08 13:20:02
Sidang perdana Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, akan digelar pada Jumat, 14 Maret 2025, pukul 09.20 WIB di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Agenda sidang pertama ini adalah pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU). Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 23 Desember 2024 dalam dua perkara: dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) mantan calon legislatif PDI-P, Harun Masiku, dan dugaan perintangan penyidikan. Dalam kasus suap, Hasto diduga menyokong dana untuk menyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat itu, Wahyu Setiawan, agar Harun Masiku ditetapkan sebagai anggota DPR melalui proses PAW.
Nilai suap tersebut mencapai Rp600 juta. Selain itu, Hasto diduga melakukan serangkaian upaya perintangan penyidikan, seperti mengarahkan saksi agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya dan memerintahkan stafnya untuk menghilangkan barang bukti. Pada 6 Juni 2024, empat hari sebelum diperiksa sebagai saksi terkait Harun Masiku, Hasto memerintahkan stafnya, Kusnadi, untuk menenggelamkan ponsel milik Kusnadi agar tidak ditemukan oleh KPK. KPK telah menyiapkan 12 jaksa penuntut umum untuk menghadapi persidangan ini. Berkas perkara Hasto telah dilimpahkan ke pengadilan pada Jumat, 7 Maret 2025. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa proses hukum terhadap Hasto telah melalui tahapan yang sesuai dan dinyatakan selesai.
Sementara itu, tim penasihat hukum Hasto menyatakan kesiapan mereka menghadapi persidangan dan telah menyiapkan saksi-saksi yang meringankan. Namun, mereka mengkhawatirkan bahwa pelimpahan berkas perkara ke JPU dapat mempengaruhi proses praperadilan yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang praperadilan tersebut sedianya dijadwalkan pada Senin, 3 Maret 2025, namun ditunda hingga 10 Maret 2025 untuk perkara dugaan suap dan 14 Maret 2025 untuk perkara dugaan perintangan penyidikan.
Hasto Kristiyanto lahir di Yogyakarta pada 7 Juli 1966. Ia menempuh pendidikan di SMA Kolese de Britto Yogyakarta dan melanjutkan studi di Universitas Gadjah Mada, lulus dengan gelar sarjana teknik pada tahun 1991. Selama masa kuliah, Hasto aktif sebagai aktivis dan menjabat sebagai ketua senat mahasiswa fakultas teknik. Setelah lulus, ia bekerja sebagai manajer proyek di PT Rekayasa Industri. Karier politiknya dimulai saat bergabung dengan PDI-P dan terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2004-2009, mewakili daerah pemilihan Jawa Timur VII yang meliputi Kabupaten Ngawi, Magetan, Ponorogo, dan Pacitan. Setelah gagal terpilih kembali pada pemilu legislatif 2009, Hasto tetap aktif di partai dan menjadi koordinator juru bicara untuk kampanye presiden Joko Widodo pada 2014. Ia kemudian diangkat sebagai sekretaris jenderal PDI-P pada 26 Oktober 2014, menggantikan Tjahjo Kumolo yang ditunjuk sebagai menteri dalam negeri.
Kasus yang menjerat Hasto Kristiyanto memiliki dampak signifikan terhadap PDI-P dan dinamika politik nasional. Sebagai sekretaris jenderal partai, perannya sangat strategis dalam mengelola organisasi dan menentukan arah kebijakan partai. Penetapan Hasto sebagai tersangka oleh KPK memunculkan spekulasi mengenai stabilitas internal PDI-P dan hubungannya dengan pemerintahan Presiden Joko Widodo. Beberapa pengamat politik menilai bahwa kasus ini dapat memperburuk hubungan antara PDI-P dan Presiden Joko Widodo, mengingat Hasto adalah salah satu kritikus terhadap dugaan intervensi Presiden dalam pemilihan presiden 2024. Selain itu, penunjukan pimpinan KPK yang baru oleh Presiden juga menimbulkan kecurigaan mengenai kemungkinan adanya motif politik di balik penetapan Hasto sebagai tersangka.
Di sisi lain, kasus ini juga menjadi ujian bagi KPK dalam menunjukkan independensi dan profesionalismenya dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu. KPK harus memastikan bahwa proses hukum terhadap Hasto berjalan transparan dan adil, sehingga tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat. Penetapan Hasto sebagai tersangka dan jadwal sidang perdananya menarik perhatian luas dari masyarakat dan tokoh politik. Sebagian masyarakat menyambut baik langkah KPK sebagai upaya pemberantasan korupsi, sementara yang lain mengkhawatirkan adanya unsur politisasi dalam kasus ini. Beberapa tokoh politik menyatakan keprihatinannya terhadap kasus yang menimpa Hasto dan berharap proses hukum berjalan adil. Mereka juga mengingatkan pentingnya menjaga stabilitas
Baca juga : Jerat Sasaeng: Ancaman Bagi Kesehatan Mental Idol K-pop
Baca juga : Laporan Iseng Masuk, Program Lapor Mas Wapres Perkuat Sistem Pengaduan
Pewarta : Hamzah
Telinga Berdenging Bisa Akibatkan Faktor Lain, Ini Penjelasannya
Lifestyle | 02 Dec 2024 - 13:55 WIB
Hukum & Politik | 14 Mar 2025 - 22:57 WIB
Hukum & Politik | 14 Mar 2025 - 22:55 WIB
Hukum & Politik | 14 Mar 2025 - 14:26 WIB
Financial | 14 Mar 2025 - 14:02 WIB
Edu/Tech | 13 Mar 2025 - 18:55 WIB
Financial | 02 Sep 2024 - 11:32 WIB
Internasional | 02 Sep 2024 - 11:55 WIB
Lifestyle | 04 Sep 2024 - 19:37 WIB
Entertainment | 04 Sep 2024 - 20:18 WIB