
Healthy Lifestyle: Apa Itu Cacar Monyet dan Bagaimana Menghindarinya
Lifestyle | 08 Sep 2024 - 15:15 WIB
2025-03-26 16:14:40
Kecelakaan antara kendaraan pemudik dan Kereta Api (KA) Batara Kresna di jalur Wonogiri-Solo telah menyoroti pentingnya keselamatan di perlintasan sebidang. Meskipun detail spesifik mengenai insiden yang mengakibatkan empat korban jiwa belum tersedia dalam sumber yang ada, beberapa kejadian serupa sebelumnya memberikan gambaran tentang risiko yang ada dan langkah-langkah pencegahan yang diperlukan.
Sebelumnya, beberapa insiden telah terjadi di jalur yang dilalui KA Batara Kresna. Misalnya, pada 23 Februari 2025, sebuah mobil pikap tertabrak KA Batara Kresna di perlintasan liar di Dukuh Mranggen, Desa Pandeyan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo. Beruntung, tiga penumpang mobil tersebut selamat meskipun kendaraan mereka mengalami kerusakan parah . Selain itu, pada 28 Februari 2025, sebuah mobil tertabrak KA Batara Kresna di Jalan Slamet Riyadi, Solo, setelah keluar dari jalur pedestrian dan hendak menyeberang rel saat KA melaju dari barat. Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, namun perjalanan KA sempat terhenti selama sekitar 30 menit .
Perlintasan sebidang, terutama yang tidak resmi atau liar, menjadi titik rawan kecelakaan. Jalur KA Batara Kresna yang melintasi jalan raya, seperti di Jalan Slamet Riyadi, Solo, seringkali menghadapi situasi di mana kendaraan darat mengganggu perjalanan kereta. PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah mengimbau agar pengendara tidak menghalangi jalur kereta, mengingat risiko kecelakaan yang tinggi . Untuk mengurangi risiko kecelakaan, diperlukan upaya bersama antara PT KAI, pemerintah daerah, dan masyarakat. Beberapa langkah yang dapat diambil antara lain:
1. Edukasi Masyarakat: Meningkatkan kesadaran pengendara tentang pentingnya mematuhi rambu-rambu di perlintasan sebidang dan mendahulukan kereta api.
2. Penutupan Perlintasan Liar: Menutup perlintasan sebidang yang tidak resmi dan mengarahkan pengendara ke perlintasan resmi yang dilengkapi dengan palang pintu dan sinyal.
3. Peningkatan Infrastruktur: Memperbaiki dan menambah fasilitas keselamatan di perlintasan resmi, seperti pemasangan palang pintu otomatis, lampu peringatan, dan penjaga perlintasan.
4. Penegakan Hukum: Menindak tegas pelanggaran yang terjadi di perlintasan sebidang sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Keselamatan di perlintasan sebidang tidak hanya menjadi tanggung jawab PT KAI atau pemerintah, tetapi juga masyarakat. Pengendara diharapkan selalu berhenti sejenak, melihat kiri dan kanan, serta memastikan tidak ada kereta yang melintas sebelum menyeberang rel. Selain itu, menghindari penggunaan perlintasan liar dan selalu menggunakan perlintasan resmi dapat mengurangi risiko kecelakaan.
Kecelakaan antara kendaraan dan KA Batara Kresna di jalur Wonogiri-Solo menegaskan pentingnya perhatian terhadap keselamatan di perlintasan sebidang. Melalui edukasi, peningkatan infrastruktur, penegakan hukum, dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan insiden serupa dapat diminimalisir di masa mendatang.
Baca juga : Jalan Kaki Aktivitas Sederhana dengan Segudang Manfaat
Baca juga : Manfaat Luar Biasa Air Rendaman Nanas untuk Kesehatan Tubuh
Pewarta : Hamzah
Healthy Lifestyle: Apa Itu Cacar Monyet dan Bagaimana Menghindarinya
Lifestyle | 08 Sep 2024 - 15:15 WIB
Hukum & Politik | 28 Apr 2025 - 13:53 WIB
Internasional | 28 Apr 2025 - 10:24 WIB
Entertainment | 26 Apr 2025 - 14:37 WIB
Lifestyle | 25 Apr 2025 - 22:50 WIB
Internasional | 25 Apr 2025 - 08:54 WIB
Internasional | 02 Sep 2024 - 11:55 WIB
Lifestyle | 04 Sep 2024 - 19:37 WIB
Entertainment | 04 Sep 2024 - 20:18 WIB
Entertainment | 05 Sep 2024 - 18:43 WIB