Transportasi Publik Gratis Diperluas, Akan Berlaku untuk MRT dan LRT Jakarta bagi 15 Golongan Masyarakat

2025-04-14 11:11:40

Transportasi Publik Gratis Diperluas, Akan Berlaku untuk MRT dan LRT Jakarta bagi 15 Golongan Masyarakat
Sumber Gambar: Kompas

Kabar gembira datang dari ibu kota. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperluas kebijakan transportasi publik gratis demi mendorong mobilitas yang lebih inklusif dan ramah lingkungan. Kali ini, kebijakan tersebut mencakup moda transportasi modern seperti MRT dan LRT. Tidak tanggung-tanggung, sebanyak 15 golongan masyarakat akan menjadi penerima manfaat dari layanan ini, yang akan segera diimplementasikan dalam waktu dekat.


Langkah ini menjadi bagian dari komitmen jangka panjang Pemprov DKI untuk mendorong penggunaan angkutan umum, mengurangi kemacetan, serta menekan emisi karbon di wilayah metropolitan yang semakin padat. Sebelumnya, program serupa telah diterapkan pada TransJakarta dan JakLingko, dan terbukti mampu menjangkau masyarakat bawah secara lebih luas.


Siapa Saja yang Berhak?


Keputusan Gubernur DKI Jakarta menetapkan bahwa ada 15 golongan masyarakat yang akan memperoleh akses gratis terhadap MRT dan LRT Jakarta. Kelompok-kelompok ini di antaranya adalah:


1. Lansia (usia 60 tahun ke atas

2. Pelajar pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP)

3. Mahasiswa penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU)

4. Penyandang disabilitas

5. Veteran dan pejuang kemerdekaa

6. Pegawai honorer Pemprov DKI Jakarta

7. Petugas PPSU

8. Petugas PJLP

9. Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU)

10. Petugas keamanan lingkungan (Satpol PP dan Linmas)

11. Petugas kebersihan

12. Warga penerima bantuan sosial daerah (Bansos)

13. Pengemudi ojek online dan sopir angkutan umum tertentu yang terdaftar

14. Guru honorer di sekolah negeri

15. Warga rusun milik Pemprov DKI Jakarta


Kelompok-kelompok ini dinilai sebagai pihak-pihak yang membutuhkan dukungan mobilitas untuk menunjang aktivitas sehari-hari, namun kerap terkendala oleh biaya transportasi.


Bagaimana Cara Mendapatkannya?


Untuk bisa menikmati layanan gratis ini, pengguna harus mendaftar terlebih dahulu melalui aplikasi JakLingko atau mengunjungi titik layanan resmi yang telah disediakan. Mereka harus menunjukkan kartu identitas serta dokumen pendukung seperti KJP, KJMU, atau surat keterangan dari instansi terkait.


Setelah pendaftaran disetujui, pengguna akan mendapatkan kartu khusus atau akses digital yang bisa digunakan untuk naik MRT dan LRT tanpa dikenai biaya. Sistem ini juga akan terintegrasi dengan layanan TransJakarta dan angkutan JakLingko, sehingga menciptakan ekosistem transportasi gratis yang utuh bagi masyarakat tertentu.


Manfaat yang Lebih Luas


Langkah ini tak hanya berdampak bagi kelompok yang menerima manfaat langsung. Dalam jangka panjang, perluasan akses transportasi publik gratis ini diharapkan dapat:


Mengurangi kemacetan: Semakin banyak warga yang beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum.


Menekan polusi udara: MRT dan LRT berbasis listrik, jauh lebih ramah lingkungan daripada mobil pribadi atau sepeda motor.


Meningkatkan produktivitas: Waktu tempuh menjadi lebih terprediksi dan efisien.


Menghemat pengeluaran masyarakat: Biaya harian untuk transportasi bisa ditekan signifikan.



Menurut data Dinas Perhubungan DKI, setidaknya ada jutaan warga Jakarta dan sekitarnya yang berpotensi memanfaatkan kebijakan ini, dengan prediksi peningkatan jumlah penumpang MRT dan LRT sebesar 15-20% dalam satu tahun pertama.


Tantangan dan Pengawasan


Meski terlihat positif, kebijakan ini tentu bukan tanpa tantangan. Di antaranya adalah:


Verifikasi data penerima manfaat agar tepat sasaran.


Pengawasan penggunaan kartu gratis, untuk mencegah penyalahgunaan atau praktik calo.


Kapasitas angkut moda transportasi: MRT dan LRT harus siap menghadapi lonjakan penumpang.


Integrasi sistem pembayaran dan akses digital agar berjalan lancar.



Pemprov DKI pun menegaskan akan terus mengevaluasi kebijakan ini setiap triwulan, dengan mendengar masukan dari masyarakat dan stakeholder transportasi.


Jakarta Menuju Kota Ramah Transportasi Publik


Perluasan transportasi publik gratis ini mempertegas arah kebijakan Jakarta sebagai kota global yang berorientasi pada transportasi massal dan berkelanjutan. Dengan MRT dan LRT sebagai tulang punggung, dan JakLingko sebagai penghubung antarmoda, Jakarta sedang menata wajah barunya: sebuah kota di mana mobilitas bukanlah hak eksklusif, melainkan hak dasar setiap warga.


Dalam dunia yang semakin sadar akan pentingnya keberlanjutan, langkah Pemprov DKI Jakarta ini layak mendapat apresiasi. Tidak hanya memberikan solusi transportasi, tapi juga mengangkat nilai keadilan sosial dan inklusivitas dalam pelayanan publik.


Apakah kota-kota lain di Indonesia akan mengikuti jejak ini? Hanya waktu yang akan menjawab. Namun satu hal pasti, Jakarta telah memulai perubahan.


Berita Lainnya

Document