Ribuan WNI Laporkan Kasus Online Scam ke KBRI Phnom Penh

2026-01-24 22:15:17

Ribuan WNI Laporkan Kasus Online Scam ke KBRI Phnom Penh
Sumber Gambar: Tidak ada sumber gambar

FYP Media - Jumlah aduan Warga Negara Indonesia (WNI) yang terlibat sindikat online scam atau penipuan daring di Kamboja terus mengalami lonjakan signifikan. Dalam periode 16 hingga 23 Januari 2026, tercatat sebanyak 2.117 WNI mendatangi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh untuk meminta perlindungan dan fasilitasi pemulangan ke Tanah Air.

Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, menyampaikan bahwa jumlah tersebut meningkat tajam dalam dua hari terakhir. Pada 22 Januari 2026 tercatat penambahan 224 WNI, disusul 164 WNI pada 23 Januari 2026 hingga pukul 17.00 waktu setempat.

“Total yang ditangani mencapai 2.117 WNI, meningkat dari sebelumnya 1.726 WNI pada periode 16–21 Januari 2026,” ujar Santo dalam keterangan tertulis, Sabtu (24/1/2026).

Menurut Santo, lonjakan aduan ini merupakan dampak langsung dari razia besar-besaran yang dilakukan Pemerintah Kamboja terhadap pusat-pusat penipuan daring. Operasi tersebut membuat banyak warga negara asing, termasuk WNI, keluar dari lokasi sindikat dan mencari perlindungan ke perwakilan diplomatik masing-masing.

KBRI Phnom Penh saat ini terus mengupayakan percepatan pemulangan WNI dengan melakukan koordinasi intensif bersama otoritas Kamboja. Fokus utama koordinasi tersebut adalah percepatan penerbitan exit permit serta pengupayaan keringanan sanksi keimigrasian bagi WNI yang terdampak.

Selain itu, KBRI juga melakukan pendataan dan asesmen kasus secara bertahap. Bagi WNI yang tidak memiliki paspor, KBRI menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) agar proses pemulangan dapat segera dilakukan.

Sementara itu, WNI yang masih memiliki paspor dan visa berlaku didorong untuk membeli tiket kepulangan secara mandiri. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi penumpukan dan mempercepat proses pemulangan secara keseluruhan.

KBRI Phnom Penh mengimbau seluruh WNI agar tetap tertib dan bersabar mengikuti prosedur yang berlaku. WNI juga diminta waspada terhadap pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan KBRI.

“Layanan KBRI tidak dipungut biaya, kecuali biaya resmi penerbitan SPLP sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Santo.

Sepanjang tahun 2025, KBRI Phnom Penh menangani sebanyak 5.088 kasus WNI, dengan rata-rata 15 hingga 30 kasus per hari. Namun, dalam sepekan terakhir, jumlah aduan melonjak drastis dan sempat mencapai 520 laporan baru hanya dalam satu hari.

Lonjakan kasus ini menjadi peringatan serius akan maraknya praktik penipuan daring lintas negara. Pemerintah mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran kerja ilegal di luar negeri yang berpotensi menjerat korban ke dalam jaringan online scam.

Berita Lainnya

Document