Tips Perawatan Tubuh ala Tradisi Jawa: Kembali ke Alam dengan Cara Alami
Lifestyle | 04 Sep 2024 - 19:37 WIB
2024-11-19 13:27:44
JelajahJawa.id (19/11) - Program pengaduan masyarakat Lapor Mas Wapres yang diluncurkan oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terus diperkuat untuk meningkatkan aksesibilitas dan efektivitas pengaduan publik.
Sistem ini dirancang agar masyarakat dapat menyampaikan keluhan mereka secara langsung atau melalui platform WhatsApp di nomor 081117042207. Namun, terdapat laporan iseng, menjadi perhatian utama pemerintah.
Penyempurnaan Sistem untuk Penyaringan Aduan
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menjelaskan bahwa format layanan pengaduan ini sedang dimatangkan untuk menyaring laporan tidak valid.
"Sistemnya sedang dibuat dan dimatangkan. Karena banyak yang iseng ya. Bahkan dari teman-teman itu banyak yang iseng hanya sekadar untuk menyampaikan laporan main-main," ucap Hasan di Gedung Kementerian Sekretariat Negara Jakarta, Senin (18/11).
Baca Juga: PKH: Program Prioritas Kemensos untuk Perlindungan Masyarakat Rentan
Hal ini bertujuan agar pemerintah dapat fokus pada pengaduan yang relevan dan membutuhkan tindak lanjut.
"Jadi, kita membuatkan formatnya supaya yang iseng-iseng ini dapat terfilter. Kita ingin laporan-laporan masyarakat itu benar-benar laporan yang valid sehingga kita bisa tindak lanjuti," jelasnya.
Penyempurnaan sistem ini menjawab keluhan masyarakat yang melaporkan status aduan mereka hanya "centang satu" di WhatsApp, menandakan pesan belum diterima.
Kolaborasi dengan SP4N Lapor untuk Penguatan Sistem
Program ini terintegrasi dengan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N Lapor) yang telah menjadi saluran pengaduan resmi pemerintah.
Dengan keterhubungan ke 96 lembaga dan 453 pemerintah daerah, Lapor Mas Wapres diharapkan mampu memberikan solusi yang lebih komprehensif.
"Dengan adanya Lapor Mas Wapres, masyarakat kini tahu bahwa pemerintah telah lama membuka saluran seperti lapor.co.id. Lebih dari 90 persen laporan valid di sana sudah diselesaikan oleh pemerintah," tambah Hasan.
Bukan Program Pribadi, tetapi Inisiatif Pemerintah
Tenaga Ahli Utama Presidential Communication Office (PCO) Prita Laura menegaskan bahwa Lapor Mas Wapres bukanlah program pribadi Gibran Rakabuming Raka.
Baca Juga: Paparan Polusi Udara yang Tinggi, Sebabkan Risiko Serangan Jantung
"Ini bukan hanya program dari Mas Wapres, ini adalah program pemerintah, yang artinya di sini ada Presiden Prabowo, ada Mas Wapres Gibran Rakabuming Raka, ada juga berbagai jajaran pemerintahan yang ada di dalam program Lapor Mas Wapres," kata Prita di Istana Wapres, Jakarta, Kamis (14/11).
Pengaduan yang disampaikan harus mengikuti alur yang ditetapkan, termasuk analisis awal dan koordinasi dengan kementerian terkait.
Substansi laporan harus jelas dan tidak sedang atau pernah menjadi objek peradilan. Pemerintah menargetkan penyelesaian aduan dalam waktu 14 hari kerja.
"Jadi apa yang dilakukan ini adalah untuk memaksimalkan sebenarnya, bagaimana penyelenggara negara dapat mengelola pengaduan dari masyarakat secara sederhana, cepat tepat tuntas terkoordinasi dengan baik dan tentunya juga dengan kami lanjutkan juga bagaimana negara memberikan akses untuk partisipasi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan," imbuh Prita.
Dengan berbagai perbaikan yang terus dilakukan, Lapor Mas Wapres diharapkan mampu menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik.
Baca juga : Mengenal Alexithymia, Kondisi Emosi yang Sulit Diungkapkan
Baca juga : Dua Bintang Indonesia, Enzy Storia dan Cinta Laura Memesona di Runway Le Defile L'Oreal Paris Fashion Week 2024
Pewarta : Ami Fatimatuz Zahro'
Tips Perawatan Tubuh ala Tradisi Jawa: Kembali ke Alam dengan Cara Alami
Lifestyle | 04 Sep 2024 - 19:37 WIB
Entertainment | 21 Nov 2024 - 14:35 WIB
Entertainment | 21 Nov 2024 - 14:23 WIB
Entertainment | 21 Nov 2024 - 14:07 WIB
Hukum & Politik | 21 Nov 2024 - 13:45 WIB
Financial | 21 Nov 2024 - 13:40 WIB
Financial | 02 Sep 2024 - 11:32 WIB
Internasional | 02 Sep 2024 - 11:55 WIB
Lifestyle | 04 Sep 2024 - 19:37 WIB
Entertainment | 04 Sep 2024 - 20:18 WIB