Harga Skincare Melonjak Akibat PPN 12%, Siap-Siap Tahan Kantong!

2024-12-23 15:07:16

Harga Skincare Melonjak Akibat PPN 12%, Siap-Siap Tahan Kantong!
Sumber Gambar: E2Global.com

JelajahJawa (20/12) – Mulai 1 Januari 2025, pemerintah akan resmi memberlakukan kebijakan baru terkait Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen untuk barang dan jasa. Meski rincian teknis penerapannya masih dirancang oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu), sejumlah barang, termasuk produk skincare, diprediksi akan terdampak.

Hal ini memunculkan kekhawatiran di kalangan pengguna skincare, baik perempuan maupun laki-laki. Skincare telah menjadi kebutuhan esensial bagi banyak orang untuk menjaga kesehatan kulit dan meningkatkan rasa percaya diri. Dengan kenaikan PPN, harga produk skincare diperkirakan melonjak, yang bisa mempengaruhi kemampuan masyarakat untuk membelinya.

Dilansir dari Kompas.com, seorang pengguna skincare berusia 21 tahun mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kebijakan ini, terutama karena ia rutin menggunakan berbagai produk perawatan kulit. 

“Saya cukup khawatir karena saya menggunakan empat jenis produk, dan harganya sudah cukup mahal,” ujarnya di Jakarta Pusat, Kamis (19/12/2024).

Apalagi, beberapa produk skincare yang digunakan berasal dari luar negeri, yang sudah memiliki harga tinggi sebelum pajak. Kenaikan PPN ini dikhawatirkan tidak hanya akan menambah beban untuk kebutuhan perawatan kulit tetapi juga berdampak pada pengeluaran untuk kebutuhan sehari-hari lainnya. Hal tersebut, menurutnya, berpotensi membuat kondisi keuangan semakin tertekan.

Kekhawatiran serupa juga dirasakan oleh pelaku usaha di sektor kecantikan. Produk skincare impor yang harganya sudah tinggi diprediksi menjadi semakin sulit dijangkau oleh sebagian masyarakat. Sementara itu, produk lokal harus bersaing lebih keras untuk tetap diminati. Sebagian pengguna bahkan mulai mempertimbangkan untuk mengurangi jumlah produk yang digunakan atau mencari alternatif yang lebih terjangkau, meskipun kualitasnya belum tentu setara.

Tak hanya terbatas pada skincare, kenaikan PPN sebesar 12 persen ini juga akan berdampak pada kebutuhan lain seperti makanan, hiburan, dan layanan digital. Konsumen perlu menyesuaikan anggaran untuk mengakomodasi kenaikan harga yang meluas di berbagai sektor. Hal ini dikhawatirkan akan mempengaruhi pola konsumsi masyarakat secara keseluruhan, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.

Di sisi lain, pemerintah melalui Kementerian Keuangan menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara dan menopang berbagai program pembangunan. Meski demikian, masyarakat berharap agar pemerintah dapat memberikan pengecualian untuk produk-produk tertentu yang dianggap esensial, seperti skincare, agar beban tambahan ini tidak terlalu berat.

Bagi pengguna skincare, situasi ini menjadi tantangan baru. Mereka harus mulai mencari cara untuk tetap memenuhi kebutuhan perawatan kulit sambil menekan pengeluaran. Promo diskon, cashback, atau paket bundling mungkin menjadi solusi yang banyak dicari.

Sementara itu, pelaku industri lokal diharapkan lebih kreatif dalam menawarkan produk dengan harga bersaing dan kualitas yang terjamin, sehingga dapat tetap bertahan di tengah perubahan ini. Mendukung produk lokal juga menjadi salah satu langkah bagi konsumen untuk mendapatkan produk berkualitas dengan harga lebih terjangkau sekaligus membantu perekonomian nasional.

Seiring penerapan kebijakan ini, penting bagi semua pihak baik pemerintah, pelaku usaha, maupun konsumen untuk bersama-sama mencari solusi agar dampaknya dapat diminimalkan. Bagaimana dengan Anda? Sudahkah mempersiapkan strategi untuk menghadapi kenaikan ini?


Baca juga : Nasi Tumpeng: Perpaduan Rasa, Budaya, dan Makna

Baca juga : Mengapa Duduk Terlalu Lama Berbahaya? Ini Penjelasannya

Pewarta : Syehra

Bagikan Artikel Ini

Bagaimana Menurutmu?

0
0
0
0
0
0
0

Berita Lainnya

Document