
Saat Tas Misterius di Stasiun Tanah Abang Bongkar Sindikat Uang Palsu Rp 3,3 Miliar di Bogor
Hukum & Politik | 11 Apr 2025 - 12:41 WIB
2025-01-28 22:43:57
JelajahJawa (28/1/2025) — Harga minyak goreng kemasan merek MinyaKita kembali naik, mencapai Rp17.609 per liter pada Senin (27/1). Angka ini jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 per liter. Berdasarkan data Panel Harga Badan Pangan Nasional, harga tersebut menempatkan MinyaKita dalam status waspada yang ditandai dengan warna kuning.
Kenaikan harga ini tercatat sebesar 0,26 persen dibandingkan harga sehari sebelumnya yang berada di angka Rp17.604 per liter. Sementara itu, jika dibandingkan dengan harga minggu lalu, lonjakan mencapai 0,52 persen dari Rp17.558 per liter. Kondisi ini menambah kekhawatiran masyarakat, terutama di kalangan menengah ke bawah yang bergantung pada minyak goreng sebagai kebutuhan pokok.
Beberapa faktor diduga menjadi penyebab kenaikan harga ini. Menurut Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Iqbal Shoffan Shofwan, salah satu penyebabnya adalah banyaknya pengecer yang tidak terdaftar dalam Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (Simirah). Akibatnya, distribusi menjadi tidak terkontrol, dan harga di tingkat pengecer tidak sesuai dengan HET.
Selain itu, Menteri Perdagangan Budi Santoso menemukan adanya ulah distributor nakal yang menaikkan harga. Dalam inspeksi di gudang PT NNI, ditemukan ribuan botol MinyaKita yang disimpan tidak sesuai aturan, sehingga menyebabkan ketidakseimbangan pasokan di pasar.
Kenaikan harga ini tidak hanya membebani rumah tangga, tetapi juga para pelaku usaha kecil seperti pedagang makanan yang membutuhkan minyak goreng dalam jumlah besar. Dampaknya, banyak masyarakat yang mulai beralih ke alternatif lain seperti minyak curah, meskipun kualitasnya tidak selalu terjamin.
Pemerintah telah mengambil langkah untuk mengatasi permasalahan ini. Salah satunya adalah dengan menyegel gudang distributor yang melanggar aturan distribusi.
Selain itu, pengawasan terhadap rantai pasokan MinyaKita terus diperketat untuk memastikan harga kembali stabil sesuai HET.
Namun, diperlukan upaya lebih lanjut untuk memastikan rantai distribusi berjalan dengan baik, termasuk mendorong produsen dan pengecer untuk mematuhi aturan yang berlaku.
Baca juga : Kementan Targetkan Petani Milenial Raup Rp10 Juta Per Bulan
Baca juga : Jemaah Haji Indonesia Dirampok Sopir Taksi di Makkah, Diminta Tak Bepergian Sendirian
Pewarta : Faja Faradila
Saat Tas Misterius di Stasiun Tanah Abang Bongkar Sindikat Uang Palsu Rp 3,3 Miliar di Bogor
Hukum & Politik | 11 Apr 2025 - 12:41 WIB
Internasional | 28 May 2025 - 17:55 WIB
Hukum & Politik | 28 May 2025 - 17:17 WIB
Internasional | 28 May 2025 - 16:59 WIB
Hukum & Politik | 27 May 2025 - 13:59 WIB
Hukum & Politik | 27 May 2025 - 13:27 WIB
Internasional | 02 Sep 2024 - 11:55 WIB
Lifestyle | 04 Sep 2024 - 19:37 WIB
Entertainment | 04 Sep 2024 - 20:18 WIB
Entertainment | 05 Sep 2024 - 18:43 WIB