Sleep Call: Antara Romantisme dan Bahaya Kesehatan
Lifestyle | 18 Nov 2024 - 13:02 WIB
2024-09-26 19:25:28
JelajahJawa(26/09) – Momen pengundian nomor urut pasangan calon dalam Pilgub Jawa Timur 2024 berlangsung penuh warna, dengan insiden menarik yang terjadi ketika nama Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak disebut. Acara yang diselenggarakan di sebuah hotel di Surabaya itu diwarnai oleh teriakan ejekan "FufuFafa" dari pendukung pasangan rival, Luluk Nur Hamidah dan Lukmanul Khakim.
Ketika pembawa acara mengumumkan nama Khofifah-Emil, sejumlah relawan dari kubu Luluk dan Lukmanul berteriak dengan nada ejekan, setelah sebelumnya melantunkan yel-yel untuk pasangan mereka. Hal ini menambah suasana panas dalam acara yang seharusnya berlangsung formal.
Pengundian nomor urut dimulai dengan urutan pendaftaran, di mana Luluk dan Lukmanul mendapatkan nomor urut 1. Khofifah dan Emil mengikuti di urutan kedua, sementara pasangan Tri Rismaharini dan Gus Hans mendapatkan nomor urut 3. Penetapan nomor urut ini sangat penting dalam menentukan strategi kampanye masing-masing pasangan calon.
Tidak hanya teriakan dari pendukung Luluk, tetapi juga ada sindiran yang dilontarkan oleh pendukung Khofifah dan Emil, yang mengaitkan calon nomor 3 dengan isu eks kader PDIP yang jadi buron, Harun Masiku. Ini menunjukkan ketegangan antara masing-masing kubu yang semakin memanas menjelang Pilkada.
Dari latar belakang politik, Khofifah dan Emil didukung oleh sejumlah partai besar, termasuk Gerindra, Golkar, dan Demokrat, serta partai non-peserta pemilu seperti PRIMA. Sementara itu, di Pilpres 2024 sebelumnya, mereka secara terbuka menyatakan dukungan untuk pasangan Prabowo-Gibran.
Ketua KPU Jawa Timur, dalam acara tersebut, menjelaskan mekanisme pengundian dan tata tertib yang harus diikuti. Hasil akhir dari pengundian menunjukkan Luluk-Lukman dengan nomor urut 1, Khofifah-Emil dengan nomor urut 2, dan Risma-Gus Hans dengan nomor urut 3.
Insiden ini menjadi sorotan publik, menambah dinamika dalam kontestasi Pilgub Jatim yang diperkirakan akan semakin sengit. Penantian terhadap momen-momen selanjutnya dari para calon semakin menarik perhatian masyarakat.
Setelah mengambil nomor urut, masing-masing Paslon akan bersiap untuk melakukan kampanye berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pilkada 2024. Berdasarkan aturan tersebut, tahapan dan jadwal pelaksanaan kampanye Pilkada 2024 adalah mulai pada hari ini, 25 September 2024 dan berakhir pada tanggal 23 November 2024.
Baca juga : 88 Ribu Kasus DBD: 621 Meninggal Dunia di Indonesia Pada 2024
Baca juga : Waspada Penipuan Phising: Kenali Modus, Bahaya, dan Cara Menghindarinya
Pewarta : I'i Maulana
Sleep Call: Antara Romantisme dan Bahaya Kesehatan
Lifestyle | 18 Nov 2024 - 13:02 WIB
Lifestyle | 22 Nov 2024 - 20:39 WIB
Hukum & Politik | 22 Nov 2024 - 20:34 WIB
Hukum & Politik | 22 Nov 2024 - 20:29 WIB
Entertainment | 22 Nov 2024 - 16:12 WIB
Entertainment | 22 Nov 2024 - 16:03 WIB
Financial | 02 Sep 2024 - 11:32 WIB
Internasional | 02 Sep 2024 - 11:55 WIB
Lifestyle | 04 Sep 2024 - 19:37 WIB
Entertainment | 04 Sep 2024 - 20:18 WIB