
Trauma Masa Kecil dan Hubungannya dengan Penyakit Autoimun
Lifestyle | 18 Jan 2025 - 22:41 WIB
2025-07-25 09:15:37
Aksi perundungan atau bullying terhadap siswa sekolah kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, peristiwa memilukan itu menimpa seorang siswa berinisial WV, pelajar kelas 7 di SMPN Doko, Blitar, Jawa Timur. Insiden terjadi saat kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada Jumat, 18 Juli 2025, sekitar pukul 08.00 WIB.
Menurut keterangan korban, ia mengalami kekerasan fisik dan perundungan yang dilakukan oleh kelompok siswa lain dari berbagai jenjang, mulai dari kelas 7 hingga kelas 9. Aksi ini berlangsung di belakang kamar mandi sekolah—sebuah lokasi yang kerap luput dari pengawasan guru maupun staf sekolah.
Bullying di lingkungan sekolah adalah persoalan serius yang sudah lama menjadi momok dalam dunia pendidikan Indonesia. Kasus yang menimpa WV hanyalah puncak gunung es dari masalah yang lebih dalam dan sistemik.
Data dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia menunjukkan tren peningkatan signifikan dalam lima tahun terakhir. Tahun 2020 tercatat 91 kasus kekerasan di sekolah, naik menjadi 142 kasus di 2021, 194 kasus pada 2022, 285 kasus di 2023, dan melonjak drastis menjadi 573 kasus pada tahun 2024.
Temuan lain dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Komnas HAM mengungkapkan bahwa hampir 15% pelajar di Indonesia pernah mengalami bullying di sekolah. Ironisnya, 9% di antaranya dilakukan oleh kakak kelas kepada adik kelas, dan mayoritas pelaku adalah siswa laki-laki. Lokasi yang paling sering menjadi tempat terjadinya perundungan adalah koridor dan kantin sekolah, area yang kerap dianggap “aman”.
Bullying bukan sekadar tindakan iseng atau kenakalan remaja. Dampaknya sangat luas, mulai dari trauma psikologis, penurunan semangat belajar, gangguan kesehatan mental, hingga pada kasus ekstrem bisa memicu keinginan bunuh diri. Korban seperti WV berpotensi mengalami luka yang tidak hanya fisik, tetapi juga emosional dan sosial.
Fakta ini menandakan bahwa sekolah belum sepenuhnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi tumbuh kembang anak.
Dalam momentum Hari Anak Nasional, 23 Juli 2025, sudah saatnya dunia pendidikan menempatkan isu perundungan sebagai prioritas utama. Pencegahan bullying di sekolah tidak cukup hanya mengandalkan guru BK atau pengawasan semata. Perlu strategi komprehensif dan sistematis yang melibatkan seluruh elemen sekolah, termasuk siswa, guru, staf, orang tua, dan masyarakat sekitar.
Beberapa langkah konkret yang bisa diambil:
Menyusun kebijakan anti-bullying yang tegas dan transparan.
Menyediakan jalur pelaporan yang aman bagi korban bullying.
Menetapkan sanksi yang konsisten dan memberikan efek jera bagi pelaku.
Mengintegrasikan pendidikan karakter dan edukasi tentang empati dan toleransi dalam kurikulum.
Meningkatkan kapasitas guru dalam mengenali dan menangani kasus bullying secara profesional.
Sekolah ideal adalah tempat di mana anak merasa dihargai, aman, dan nyaman untuk belajar dan bersosialisasi. Ini hanya dapat tercapai jika kita menolak mentolerir segala bentuk kekerasan, baik fisik, verbal, maupun sosial.
Baca juga : Resmi! Perusahaan Dilarang Tahan Ijazah Karyawan, Ini Aturannya
Baca juga : Spesifikasi dan Harga Mobil Honri Boma EV yang Mirip Alphard
Pewarta : MRA
Trauma Masa Kecil dan Hubungannya dengan Penyakit Autoimun
Lifestyle | 18 Jan 2025 - 22:41 WIB
Edu/Tech | 25 Jul 2025 - 09:15 WIB
Hukum & Politik | 25 Jul 2025 - 09:06 WIB
Edu/Tech | 24 Jul 2025 - 15:17 WIB
Lifestyle | 24 Jul 2025 - 15:12 WIB
Edu/Tech | 24 Jul 2025 - 09:51 WIB
Internasional | 02 Sep 2024 - 11:55 WIB
Lifestyle | 04 Sep 2024 - 19:37 WIB
Entertainment | 04 Sep 2024 - 20:18 WIB
Entertainment | 05 Sep 2024 - 18:43 WIB