1.500 Pelanggaran Pilkada Dilaporkan ke Bawaslu

2024-12-04 18:42:40

1.500 Pelanggaran Pilkada Dilaporkan ke Bawaslu
Sumber Gambar: Liputan6.com

JelajahJawa (4/12) – Bawaslu RI mengungkapkan telah menerima sekitar 1.500 laporan dugaan pelanggaran yang terjadi pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 hingga 1 Desember 2024.

"Angka penanganan pelanggaran di Bawaslu itu per 1 Desember 2024, hampir 1.500 dari sisi laporannya saja," ujar anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, dalam acara media gathering bertema Evaluasi Pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kepulauan Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (3/12).

Jumlah laporan ini menunjukkan bahwa meskipun telah dilakukan berbagai upaya pencegahan, masih banyak pelanggaran yang terjadi selama proses Pilkada berlangsung. 

Namun demikian, Lolly menegaskan bahwa secara umum, Pilkada serentak 2024 berjalan dengan baik tanpa adanya kekacauan besar di sebagian besar wilayah.

"Kami mencatat, sejauh ini tidak ada kekacauan berarti selama Pilkada serentak 2024. Kalau untuk kekacauan di Puncak Jaya itu cerita yang berbeda," ujar Lolly, merujuk pada situasi khusus di wilayah Papua.

 Ia menambahkan bahwa Papua memiliki keunikan dan karakteristik tersendiri, sehingga pendekatan dalam memahami kondisi di wilayah tersebut tidak bisa disamakan dengan peristiwa di daerah lain.

Secara keseluruhan, Lolly menyimpulkan bahwa Pilkada 2024 telah berjalan lancar dengan kinerja badan ad hoc yang dinilai lebih baik dibandingkan Pemilu 2024. 

Badan ad hoc ini meliputi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS), Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pertalih), hingga petugas keamanan di TPS.

Lolly juga menyoroti penurunan jumlah rekomendasi untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pilkada 2024 dibandingkan Pemilu 2024.

 Contohnya adalah di Sulawesi Selatan, di mana pada Pemilu 2024 Bawaslu merekomendasikan PSU di 69 TPS, sedangkan pada Pilkada 2024 hanya di 13 TPS. Penurunan serupa juga terjadi di Papua, meskipun tantangan unik tetap ada di wilayah tersebut.

Berdasarkan data sebaran, rekomendasi untuk PSU, penghitungan surat suara ulang (PSSU), pemungutan suara lanjutan (PSL), dan pemungutan suara susulan (PSS) juga mengalami penurunan secara signifikan pada Pilkada 2024 dibandingkan Pemilu 2024.

 "Hal ini menunjukkan adanya peningkatan dalam kualitas penyelenggaraan Pilkada," pungkas Lolly.

Dengan penurunan angka pelanggaran yang membutuhkan tindakan PSU dan dukungan kinerja badan ad hoc, Bawaslu optimistis bahwa upaya pembenahan dalam penyelenggaraan Pilkada mulai memberikan dampak positif terhadap demokrasi di Indonesia.


Berita Lainnya

Document