Harga Bahan Pokok 15 Maret 2025: Harga Beras dan Cabai Turun, MinyaKita Tembus Rp 17.600 Per Liter

2025-03-15 14:17:42

Harga Bahan Pokok 15 Maret 2025: Harga Beras dan Cabai Turun, MinyaKita Tembus Rp 17.600 Per Liter
Sumber Gambar: Kompas

Pada tanggal 15 Maret 2025, sejumlah bahan pokok di Indonesia mengalami fluktuasi harga yang signifikan. Berdasarkan data yang dihimpun dari berbagai sumber, berikut adalah perkembangan harga beberapa komoditas utama: Harga beras premium secara nasional mengalami penurunan sebesar 0,16 persen, menjadi Rp15.539 per kilogram. Namun, di zona 1 dan 2, harga justru naik tipis antara 0,03 hingga 0,05 persen. Sementara itu, beras medium turun 0,89 persen menjadi Rp13.678 per kilogram, dan beras SPHP turun 0,09 persen menjadi Rp12.519 per kilogram. 


Komoditas cabai menunjukkan tren penurunan harga yang cukup signifikan. Cabai merah keriting turun 2,66 persen menjadi Rp48.325 per kilogram, cabai merah besar turun 5,54 persen menjadi Rp49.019 per kilogram, dan cabai rawit merah turun 2,24 persen menjadi Rp80.899 per kilogram. MinyaKita, minyak goreng kemasan sederhana yang disubsidi pemerintah, mengalami kenaikan harga sebesar 0,14 persen, mencapai Rp17.677 per liter. Harga ini melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 per liter. 


Kenaikan harga MinyaKita di atas HET disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain meningkatnya permintaan menjelang bulan Ramadan dan Idul Fitri. Menteri Perdagangan, Budi Santoso, menyatakan bahwa meskipun pasokan tersedia, permintaan yang tinggi menjelang Lebaran menyebabkan harga naik. Untuk mengatasi kenaikan harga dan memastikan ketersediaan bahan pokok, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan melakukan inspeksi ke pasar-pasar tradisional. Pada 15 Maret 2025, Menteri Perdagangan meninjau Pasar Ciracas di Jakarta untuk memastikan kestabilan harga dan ketersediaan bahan pangan selama bulan Ramadan hingga Idul Fitri. 


Selain masalah harga, ditemukan juga isu terkait kualitas dan kuantitas MinyaKita. Beberapa produsen diduga mengurangi volume isi kemasan tanpa sepengetahuan konsumen. Menteri Pertanian menemukan tujuh perusahaan yang menjual MinyaKita dengan volume kurang dari yang tertera pada kemasan, bahkan ada yang hanya berisi 700 ml padahal tertera 1 liter. Selain beras, cabai, dan MinyaKita, beberapa bahan pokok lainnya juga mengalami perubahan harga:


  1. Bawang Putih: Di Indonesia timur, harga bawang putih turun 0,49 persen menjadi Rp52.228 per kilogram. Namun, di wilayah lain, harga naik tipis 0,03 persen menjadi Rp43.164 per kilogram. 

  2. Daging Sapi Murni: Mengalami kenaikan 0,46 persen menjadi Rp136.711 per kilogram. 

  3. Daging Ayam Ras: Naik 1,54 persen menjadi Rp36.027 per kilogram. 

  4. Telur Ayam Ras: Naik 1,48 persen menjadi Rp29.374 per kilogram. 

  5. Gula Konsumsi: Di wilayah non-Indonesia timur, harga gula naik 0,17 persen menjadi Rp18.431 per kilogram, sementara di Indonesia timur turun 1,66 persen menjadi Rp20.174 per kilogram. 


Perusahaan Umum Bulog menargetkan pengadaan 3 juta ton beras domestik pada tahun 2025, meningkat dari 1,27 juta ton pada tahun sebelumnya. Langkah ini bertujuan untuk mengurangi ketergantungan pada impor dan menjaga stabilitas harga beras di pasar domestik. 


Fluktuasi harga bahan pokok pada 15 Maret 2025 menunjukkan dinamika pasar yang dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk musim panen, permintaan menjelang hari besar keagamaan, dan isu-isu distribusi. Pemerintah terus berupaya menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok melalui berbagai kebijakan dan inspeksi lapangan. Masyarakat diharapkan tetap waspada dan bijak dalam berbelanja, serta memanfaatkan informasi harga yang akurat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Berita Lainnya

Document